Pojokkiri.com

Rumah Pengedar Narkoba di Sidotopo Wetan Mulya Surabaya Digerebek, Polisi Temukan 16 Kantong Sabu

Pengedar sabu diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu diamankan Polrestabes Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Kepolisian Kota Besar Polrestabes Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di rumah yang beralamat Sidotopo Wetan Mulya Gg II, Surabaya, pada Selasa (23/7).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah MH (40) warga Sidotopo Wetan Mulya Surabaya.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu dompet warna biru tua yang berisi 16 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan sekitar 3,325 gram,” kata Kompol Miftah.

Selain itu, ungkap Miftah ditemukan juga tiga sekrop dan tiga bendel plastik klip, dua timbangan elektrik, dan satu unit handphone merk Vivo.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih buron, berinisial M als J als K, pada hari Senin, 22 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di pinggir jalan Baruna, Surabaya,” tutur Miftah, pada Selasa (30/7).

Miftah mengungkapkan, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 1.300.000 per gram, dan tersangka membeli sebanyak dua gram dengan total harga Rp 2.600.000, di mana setengahnya telah dibayarkan melalui transfer ke rekening atas nama S.

“Tersangka mengaku bahwa ia telah menjual beberapa paket sabu dengan harga mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per paket. Sisanya telah disita oleh petugas kepolisian,” tandanya.

Miftah menambahkan, Aktivitas penjualan narkotika jenis sabu ini telah dilakukan oleh tersangka sejak Maret 2024, dan ia telah mendapatkan barang tersebut dari M als J als K sebanyak tujuh kali.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Sam).

Berita Terkait

Dalih Buang Bayi di Bratang Surabaya: Malu Hasil Hubungan Gelap

Polsek Wonocolo Surabaya Bagikan Sembako, Sambut HUT Bhayangkara 78

Kasus Tipu Gelap Dalam Proses Penyelidikan Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya