Pojokkiri.com

Setahun Tak Bayar Uang Sewa Mobil, Oknum Kades di Bungatan Dipolisikan

Foto : Pemilik Rental Mobil Adi Jaya saat melaporkan ZN Oknum Kades di Mapolres Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
ZN Oknum kepala desa (Kades) di wilayah kecamatan Bungatan, kabupaten Situbondo dipolisikan pemilik rental mobil di wilayah setempat. Pasalnya, oknum kades tersebut tidak membayar uang sewa mobil selama hampir satu tahun sejak 2023 . Kerugian yang dialami pemilik rental mobil Adi Jaya yakni Adi Susanto mencapai hingga ratusan juta.

” Kerugian Rp 133 Juta, uang sewa mobil selama satu tahun, “ujar Adi Susanto pemilik rental mobil saat ditemui Pojok Kiri di Mapolres Situbondo, Rabu (12/6/2024).

Adi sapaan akrab pemilik rental mobil tersebut juga mengatakan, bahwa ZN saat ditagih untuk pembayaran uang sewa mobil hanya berjanji namun tidak ditepati.

” Hanya janji, alasannya menunggu pencairan dana desa, “terangnya.

Sementara itu, Adi membenarkan jika dirinya melaporkan oknum kades ZN ke kepolisian lantaran tidak membayar uang sewa mobil. Dia, menilai apa yang telah dilakukan oleh ZN kepada dirinya adalah perbuatan pidana penipuan.

” Ya karena janji-janji terus tapi tidak ditepati, oknum kades ZN saya laporkan ke kepolisian, alasannya itu, ” kata Adi.

Sementara itu, pihak kepolisian setempat hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan warga. Begitu juga dengan terlapor oknum ZN masih belum bisa dikonfirmasi terkait adanya laporan pemilik rental mobil tersebut. (Bersambung/Inul)