Pojokkiri.com

Sidak, Pemprov dan Pertamina Temukan Pelaku Usaha Pakai Gas LPG 3 Kg

Foto : Sidak Penggunaan LPG 3 Kg di Hotel Surabaya, Situbondo

 

Situbondo, Pojok Kiri
Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Bagian Ekonomi Pemkab Situbondo bersama Pertamina wilayah Banyuwangi, Situbondo, melakukan monitoring evaluasi penggunaan LPG 3 Kg di kota Santri.

” Monitoring evaluasi penggunaan LPG 3 Kg tepat sasaran. Tujuannya, restoran, cafe termasuk laundry karena bidang-bidang itu dalam aturan tidak boleh menggunakan LPG 3 Kg. Mereka minimal memakai LPG 5,5 -12 Kg, ” ujar Soni Suryono Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur kepada pojokkiri. com., Kamis, (25/7/2024)

Sidak penggunaan LPG 3 Kg di Situbondo, Soni menemukan beberapa pelaku usaha yang masih menggunakan LPG subsidi.

” Masih ada penggunaan LPG 3 Kg dan kita beri pemahaman, bahwa LPG 3 Kg barang yang memang digunakan untuk subsidi kepada masyarakat miskin bukan untuk usaha, “katanya.

Hendra Saputra Sales Brand Manager Pertamina Banyuwangi, Situbondo membenarkan adanya sidak tersebut. Dia, mengaku bahwa kegiatan monitoring evaluasi itu rutin dilakukan oleh Pemrov Jawa Timur.

” Jadi ini kegiatan monitoring evaluasi rutin yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur, ini pengecekan di Horeka atau hotel, restoran dan tempat yang tidak boleh. Ini fokus di resto, laundry dan peternakan, “ucapnya.

Selain itu , Hendra mengatakan saat melakukan monitoring pihaknya juga menemukan pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg.

” Kalau dari saya Pertamina, mengingatkan kepada masyarakat khususnya di Situbondo untuk yang tidak berhak memakai LPG 3 Kg untuk beralih ke LPG non subsidi yang berwarna pink (merah muda). Untuk yang berwarna hijau itu, untuk masyarakat miskin dan kategorinya terbatas. Jadi, saya himbau untuk menggunakan LPG non subsidi. Sementara kita melakukan cek lapangan dengan Pemda Situbondo, di laundry masih menggunakan LPG 3 Kg lalu di restoran kita masih ada beberapa yang menggunakan LPG 3 Kg juga. Kita edukasi lagi ke pelaku usaha yang tidak berhak untuk menggunakan LPG 3 Kg, “ucapnya.

Hendra menghimbau kepada masyarakat di Situbondo, khususnya pelaku usaha agar tidak menggunakan LPG 3 Kg. Sebab, gas subsidi tersebut untuk masyarakat miskin bukan untuk pelaku usaha.

” Jadi sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat di Situbondo, khususnya pelaku usaha seperti restoran, cafe, laundry, hotel, peternakan itu tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg. Silahkan menggunakan LPG non subsidi, karena dengan menggunakan LPG non subsidi itu meringankan beban pemerintah. Subsidi untuk masyarakat kecil, sehingga kuotanya cukup di setiap tahunnya, “jelas Hendra.

Sementara itu Bagian Perekonomian Pemkab Situbondo, Ruga membenarkan adanya kegiatan monitoring evaluasi penggunaan LPG 3 Kg di Situbondo dengan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pertamina.

” Iya mas, kami hanya mendampingi, ” ucapnya.

Pantauan pojokki. com kegiatan monitoring penggunaan LPG 3 Kg di Situbondo berjalan dengan lancar. Kegiatan itu juga diikuti oleh pihak kepolisian dan dinas terkait Pemkab Situbondo. (Inul)