Pojokkiri.com

Suami Terlapor Kasus KDRT yang Viral Buka Suara: “Saya Khilaf, Tapi Tudingan Puluhan Tahun Itu Mengada-Ada

Moses Henry menunjukkan Laporan Polisi (foto:samsul/pojokkiri)

Surabaya pojokkiri.com – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat menghebohkan media sosial kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Moses Hendry, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, akhirnya angkat bicara mengenai video penganiayaannya terhadap sang istri yang viral tersebut.

Dalam keterangannya, Moses mengaku khilaf dan tidak menyadari bahwa tindakannya direkam secara diam-diam. Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian pemukulan itu, dirinya segera meminta maaf kepada istri dan anak-anaknya.

Bahkan, menurut pengakuannya, mereka sempat makan bersama sebagai tanda permohonan maaf. “Saya memeluk dia dan anak-anak. Kemudian kami makan bersama. Saya sudah meminta maaf saat itu,” ungkap Moses.

Namun, Moses membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan KDRT selama puluhan tahun seperti yang disampaikan oleh istrinya, Sherly. Ia mengklaim bahwa selama ini ia selalu mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya.

“Selama 20 tahun itu mengada-ada. Saya bahkan rayakan ulang tahun mewah untuk dia. Kalau selama itu, tidak mungkin ada acara tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Moses juga menunjukkan bukti pengancaman yang diduga dilakukan oleh istrinya. Dalam pesan WhatsApp (WA) yang ditunjukkan Moses, Sherly meminta uang sebesar Rp 20 miliar dan mengancam akan memviralkan video penganiayaan tersebut jika permintaan tidak dipenuhi.

“Bahkan, dalam salah satu pesan WA, Sherly mengancam jika saya tidak mentransfer uang Rp 20 miliar paling lambat 20 Agustus lalu, maka videonya akan viral,” tambah Moses.

Moses menduga bahwa tindakan istrinya ini dipicu oleh kehadiran pria lain dalam hidup Sherly, yang ia sebut berinisial S. Meski demikian, Moses berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai, terutama demi anak-anak mereka yang masih membutuhkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.

“Saya berharap kasus ini bisa berakhir damai,” pungkasnya. (Sam).