Pojokkiri.com

Tempat Usaha Polisi Lamongan yang Sukses itu Diobok-obok Maling

Tim Inafis Polres Lamongan melakukan olah TKP ditempat usaha Ahmad Sandi.(Zainul Lutf/Pojok Kiri)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Meski tempat usaha milik seorang polisi, ternyata tidak menjamin keamanannya.

Nyatanya toko besi dan bangunan Ababil Iron Steel (AIS) milik Ahmad Sandi yang merupakan anggota Kepolisian Polres Lamongan, pada Sabtu (25/5/2024) pagi dibobol kawanan maling. Atas kejadian tersebut korban yang polisi itu mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.

Peristiwa tersebut diketahui ketika 4 karyawan Ahmad Sandi yaitu Komarudin, Dody, Asmei dan Rahmad Taufik membuka tokonya sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka terkejut saat mengetahui pintu pagar depan dan tengah Toko dalam kondisi terbuka sekitar setengah meter.

Selanjutnya, Komarudin pun langsung melaporkan ke Wahyu Firmansyah (administrasi Toko AIS). Kemudian diteruskan ke Polsek Lamongan Kota.

Tak lama kemudian, petugas Polsek Kota bersama Inafis Polres Lamongan datang ke lokasi usaha Ahmad Sandi di Jalan Raya Lamongan-Sugio, persisnya di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan Kota.

Hasil olah TKP, pelaku diduga masuk kedalam Toko Ahmad Sandi melalui pagar depan dengan cara merusak gembok pagar depan dan gerbang tengah, kemudian keluar di tempat yang sama.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M.Fadelan menjelaskan, dalam aksinya pelaku diduga masuk kedalam toko besi dan bangunan Ababil Iron Steel melalui pagar depan dengan cara merusak gembok pagar depan dan gerbang tengah.

Kemudian pelaku dapat dengan mudah masuk kedalam kantor AIS dan mengambil barang – barang , karena pintu kantor AIS serta pintu etalase dalam keadaan tertutup namun tidak pernah terkunci.

“Barang-barang yang hilang termasuk 2 dos paku gipsum, gerinda tangan, bor listrik, alat amplas, serta satu buah laci meja. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 8 juta,” tandasnya.(lut)