Pojokkiri.com

2 Pengedar Ganja Melalui Ekspedisi Dibongkar Polrestabes Surabaya

Dua Pengedar Ganja yang ditangkap polisi.

Surabaya, Pojokkiri.comSatresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang beroperasi melalui pengiriman ekspedisi. Dua pelaku, NAPS (24) dan AA (23), ditangkap di dua lokasi berbeda setelah kedapatan memiliki daun ganja kering siap edar.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menuturkan penangkapan pertama NAPS dilakukan pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 17.00 Wib, di sebuah rumah di Jalan Petemon Timur, Surabaya.

“NAPS, tidak menggelak saat petugas menemukan tujuh paket ganja dengan total berat bersih 45,167 gram, timbangan elektrik, kertas papir, dan uang tunai Rp300.000,” tutur Kompol Miftah, pada Kamis (28/11).

Keesokan harinya, ungkap Kompol Miftah, pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 12.30 Wib, polisi menangkap AA di lokasi yang sama. Dari tangan AA, anggota menyita satu paket ganja seberat 22,520 gram yang disembunyikan dalam bungkus camilan Snack.

“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut mereka terima pada Rabu (13/11/2024) dari R melalui seorang perantara berinisial T yang juga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ganja seberat 500 gram dikirim menggunakan jasa ekspedisi ke rumah T di Jalan Kupang Gunung Barat, Surabaya,” jelas Kompol Miftah.

Miftah menjelaskan setelah menerima paket, para tersangka memecah ganja menjadi 15 paket kecil, delapan di antaranya telah terjual. Kedua pelaku mengaku mendapat imbalan uang Rp250.000 serta ganja seberat 25 gram untuk konsumsi pribadi. Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

“Kami akan mengejar R dan T yang saat ini DPO. Para tersangka yang ditangkap akan dikenai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” tegasnya.

Miftah menambahkan kasus ini menjadi pengingat akan bahayanya peredaran narkotika yang semakin canggih dengan memanfaatkan jasa ekspedisi. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Aksi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena berhasil membongkar jaringan narkotika yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya (Sam)

 

Berita Terkait

Kurir Sabu 8,4 Kg Lebih Jaringan Kalimantan – Surabaya, Dibekuk Begini Modusnya 

Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik Kanalisasi, Perkuat Skema Pengamanan Jelang May Day 2026

Polrestabes Surabaya dan KPU Kota Surabaya Jalin Sinergi Jelang Pilkada Serentak 2024