Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur/Pojok Kiri.com

Lamongan, Pojok Kiri.com- Gadis dibawah umur menjadi korban pencabulan 6 teman sepermainan di rumah kosong di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban pun sampai saat ini masih shock.
“Bapak dan ibunya, Bunga MA (40) dan EW(39), masih shock. Karena itu nggak bisa diajak bicara masalah ini. Mereka benar-benar nggak menyangka anaknya jadi korban pencabulan,” kata Ed (44), salah seorang kerabat Bunga saat membuat laporan di Mapolres Lamongan, Kamis (10/8/2023).
Ia pun mengaku, keponakannya tersebut dicabuli 6 orang teman sepermainan. Mereka adalah PAN, RE, RA, HA, RO, AD.
Namun, ia menyayangkan, keluarga pelaku tidak meminta maaf kepada keluarga korban. Bahkan keluarga pelaku menganggap hal tersebut sebagai kenakalan anak-anak yang biasa. Karena hal ini, keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Lamongan.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Yakhub Silvana Delareksa, melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan, adanya laporan pencabulan yang dialami Bunga, Selasa (15/8/2023). “Laporan sudah diterima anggota dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Reskrim Polres Lamongan,” tutupnya. (lut)
