
Surabaya Pojokkiri.com – Aksi bejat terjadi di kawasan Bulak Banteng Lor, Surabaya. Seorang pria berusia (30) berinisial HS harus meringkuk di sel tahanan polisi setelah tertangkap basah melecehkan seorang pelajar perempuan berusia (17). Bukan karena keahliannya, melainkan karena teriakan histeris korban yang menggugah amarah warga sekitar.
Peristiwa memilukan itu dialami oleh Melati (17) pada Selasa (21/7) pagi. Saat itu, gadis tersebut tengah berdiri di pinggir jalan, tepatnya di depan sebuah konter ponsel, bersiap untuk menyeberang. Namun, nasib sial menimpanya ketika seorang pria yang sedang mengasuh sepeda angin di dekat lokasi tiba-tiba mengubah arah.
“Pelaku mendekati korban dengan dalih melintas, namun tiba-tiba tangannya bergerak cepat meremas bagian dada korban,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, pada Selasa (21/7).
Merasa dilecehkan, Melati sontak berteriak histeris meminta tolong. Suara teriakan itu sontak membuat gempar para pedagang dan pengguna jalan di sekitar lokasi. Masyarakat yang mendengar langsung bergerak cepat.
Pelaku yang awalnya mencoba mengayuh sepeda anginnya untuk kabur, langsung dibuat panik. Warga dari berbagai arah dengan sigap mengepung dan mengadang laju sepeda tersebut. Tak butuh waktu lama, HS pun berhasil dijatuhkan dan diamankan secara paksa oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Pelaku benar-benar tidak bisa berkutik. Warga sangat sigap, dan itu sangat membantu kami dalam menangkap pelaku,” tambah Suroto.
Atas perbuatannya, HS kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal terkait pelecehan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat khususnya perempuan untuk tetap waspada saat beraktivitas di tempat sepi dan segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan serupa (sul)

