
Lamongan, Pojok Kiri.com- Pencurian motor kembali terjadi di Kabupaten Lamongan. Kali ini terjadi di pusat kota, Jumat (13/6/2025) sore.
Motor Yamaha nopol S-5126-JBK milik Dimas Rendi (25) dicolong maling saat diparkir di depan tokonya di Jalan Sunan Drajat, Kalikapas, Desa Sidomukti, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
“Motor saya parkir depan toko sekitar pukul 15.00 WIB, setelah membesuk anak saya yang sakit di RSUD Lamongan,” terang Dimas Rendi Pemilik Toko Joya Plastik ini, saat membuat laporan polisi.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, motor tersebut akan saya pergunakan untuk sebuah keperluan, namun motornya tersebut sudah tidak ada ditempat semula.
Lanjut Dimas Rendi, dirinya juga sempat menanyakan keberadaan motornya dengan tetangga sekitar, apakah ada yang melihat kejadian tersebut,
“Saya tanya tapi mereka tidak ada yang tahu. Oleh itu lah saya melapor ke sini, ” katanya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 Unit sepeda motor Yamaha warna abu-abu dan ditafsirkan kerugian sebesar RP 15 juta.
“Saya berharap atas adanya laporan saya, pelaku ditangkap. Karena sudah meresahkan pak,” katanya.
Sementara, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid mengatakan laporan korban sudah diterima oleh anggota dan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polres Lamongan.(lut)

