

Lamongan, Pojok Kiri.com- Jajaran Polsek Kembangbahu bersama unsur tiga pilar bergerak cepat menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Dusun Sukoanyar, Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Sabtu (9/8/2025).
Penanganan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.30 WIB itu dipimpin langsung Aipda Nanang Sumantri, S.H., anggota Polsek Kembangbahu, bersama Babinsa Serka Rahmanto, perangkat desa, bidan desa, pihak keluarga korban, dan keluarga ODGJ.
ODGJ bernama Kaseno diketahui pernah menjalani perawatan di RSJ Lawang, Kabupaten Malang, selama dua minggu. Namun, dalam sepekan terakhir, ia kembali menunjukkan perilaku agresif, seperti melempari rumah warga dengan batu, mencoba membakar rumah ketua RT, serta kerap membawa senjata tajam saat keluar rumah.
Kondisi ini membuat warga khawatir akan keselamatan mereka. Setelah dilakukan musyawarah antara pihak desa, kepolisian, TNI, tenaga kesehatan, serta keluarga korban dan Kaseno, disepakati bahwa yang bersangkutan akan dirawat di RSJ Menur, Surabaya, demi keamanan dan pemulihan kondisi.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman.
“Kami bersama tiga pilar selalu berupaya cepat merespons laporan warga. Harapannya, penanganan ini bisa mengembalikan ketenangan dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.(lut)
