
Lamongan, Pojok Kiri.com-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Babat–Lamongan, tepatnya di simpang tiga SMP Negeri 3 Babat, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat bernopol S-4597-HU yang dikendarai Yulianto (32), warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dan Yamaha NMAX bernopol S-4530-EAG yang dikendarai Yoga Dwi Saputra (27), warga Desa Gilis, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika Yulianto melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Sesampainya di simpang tiga SMPN 3 Babat, dari arah utara ke selatan, motor Yamaha NMAX yang dikendarai Yoga menyeberang tanpa memperhatikan arus lalu lintas. Karena jarak terlalu dekat dan pengendara Honda Beat tidak mampu menguasai laju kendaraannya, tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat kejadian itu, Yulianto mengalami luka serius berupa patah tulang pada kaki kanan. Ia segera dilarikan ke RS NU Babat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, barang bukti kedua kendaraan telah diamankan pihak kepolisian di Pos Lantas Polsek Babat.
Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir sekitar Rp500 ribu. Dua orang saksi di lokasi, yakni Suwoto (55) dan Silin (58), keduanya warga Desa Gembong, memberikan keterangan kepada polisi.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.(lut)

