Pojokkiri.com

Anak 11 Tahun di Tikung Lamongan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Sawah

 

Jasad M.Rifki Dwi Pradipta yang meninggal dunia di genangan air bekas galian sawah.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, M. Rifki Dwi Pradipta, warga Dusun Pengaron, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia setelah tenggelam di genangan air bekas galian sawah, Selasa (30/12/2025) siang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di bekas galian tanah sawah yang berada di depan Balai Desa Pengumbulanadi. Genangan air tersebut memiliki panjang sekitar 55 meter, lebar 20 meter, dan kedalaman kurang lebih 4 meter, serta berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Nur Cahya, S.H., menjelaskan bahwa korban saat itu bermain air bersama tiga temannya, yakni Jevano (7), Rifki (13), dan Bagas (13). Mereka bermain dengan saling melempar sandal dari tepi hingga ke tengah genangan air.

“Korban sempat masuk ke dalam air untuk mengambil sandal miliknya yang terlempar. Namun karena tidak bisa berenang, korban tenggelam,” jelas Ipda Andi Nur Cahya.

Melihat kejadian tersebut, Jevano berlari pulang dan memberi tahu orang tuanya. Informasi kemudian diteruskan kepada Kepala Desa Pengumbulanadi, yang selanjutnya menghubungi Polsek Tikung, BPBD, dan Puskesmas Tikung.

Petugas bersama warga melakukan pencarian selama kurang lebih dua jam. Sekitar pukul 14.10 WIB, korban akhirnya ditemukan di dasar genangan air oleh Aditya Nugroho, warga Desa Takeranklating yang ikut membantu pencarian.

Korban kemudian diperiksa oleh petugas kesehatan Puskesmas Tikung dan dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke rumah duka dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dalam, serta telah membuat surat pernyataan resmi menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Polsek Tikung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lokasi-lokasi berbahaya seperti bekas galian atau genangan air yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” pungkas Andi Nurcahya.(lut)