
Lamongan, Pojok Kiri.com-Teka-teki penemuan jasad pria yang membusuk di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah, Lamongan pada Senin (26/1/2025) sore akhirnya terjawab. Kepolisian mengonfirmasi bahwa korban merupakan pemilik sepeda motor matik bernopol S-4081-JCM yang sebelumnya ditemukan terparkir tanpa awak di atas Jembatan Karanggeneng.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menyatakan bahwa identitas korban telah dipastikan melalui pemeriksaan ilmiah. Korban diketahui bernama Nur Afandi (31), warga Dusun Tuyoh, Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan Kota.
“Korban adalah pemilik sepeda motor S-4081-JCM yang ditemukan terparkir di atas Jembatan Karanggeneng pada Minggu (25/1) dini hari,” tegas Ipda Hamzaid saat memberikan keterangan Kepada Wartawan Pojok Kiri pada Rabu (28/1/2025) siang.
Identifikasi Melalui Sidik Jari
Proses pengungkapan identitas ini sempat menjadi perdebatan di masyarakat lantaran kondisi jenazah yang sudah mulai mengelupas. Namun, kepolisian berhasil mengidentifikasi korban menggunakan metode pengenalan sidik jari (Inafis) yang kemudian dicocokkan dengan data e-KTP.
“Polisi berhasil mengungkap identitas ini setelah melakukan pemeriksaan sidik jari. Data tersebut sesuai dengan identitas korban yang tercatat di e-KTP,” tambah Hamzaid didampingi Aiptu Sampurna.
Sebelumnya, sempat beredar spekulasi bahwa korban merupakan warga dari wilayah lain atau kiriman dari hulu sungai Bojonegoro. Namun, dengan hasil pemeriksaan forensik ini, spekulasi tersebut resmi terbantahkan.(lut)
Editor: ZAINUL LUTFI
Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI

