Pojokkiri.com

MAKI Jatim Kecam Aksi Anarkis, Tegaskan Provokator Harus Diproses Sesuai Hukum

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Heru Satrio

Surabaya Pojokkiri.com – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, mengecam keras setiap tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang harus dihormati, namun tidak boleh berubah menjadi tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.

Heru menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu pilar demokrasi. Namun, ketika aksi demonstrasi bergeser menjadi tindakan yang melanggar hukum, dampaknya bukan hanya merugikan fasilitas publik, tetapi juga mencederai semangat demokrasi yang seharusnya dijaga bersama.

Ia menilai setiap aksi yang berujung kericuhan justru mengaburkan substansi tuntutan masyarakat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.

Heru mengatakan MAKI Jawa Timur siap berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, apabila terdapat pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan aksi demonstrasi untuk memicu kerusuhan ataupun melakukan tindakan provokatif, maka seluruh proses penanganannya harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Ia menyebut, komitmen menjaga kondusivitas tersebut mendapat dukungan dari pengurus, anggota, hingga simpatisan MAKI yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Dukungan itu menjadi wujud kepedulian agar ruang demokrasi tetap berjalan sehat tanpa diwarnai tindakan kekerasan.

Heru mengingatkan bahwa Jawa Timur memiliki sejarah panjang sebagai daerah yang menjunjung tinggi persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus menjadi landasan moral dalam menyikapi berbagai perbedaan pandangan.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, kepentingan menjaga persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas sehingga ruang demokrasi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat melalui aksi provokatif.

Terkait dugaan adanya pihak yang terlibat dalam kericuhan, Heru mengaku telah menerima sejumlah informasi awal. Meski demikian, seluruh informasi tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diverifikasi sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa jalannya aksi demonstrasi pada awalnya berlangsung aman dan kondusif. Situasi mulai berubah ketika sebagian massa diduga melakukan perusakan pagar di lokasi aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sepanjang dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketika situasi mulai memanas, petugas mengambil langkah pengendalian secara bertahap setelah berbagai imbauan disampaikan kepada peserta aksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kondisi berkembang menjadi lebih berbahaya bagi masyarakat, peserta aksi, maupun personel yang bertugas.

Kapolrestabes menambahkan bahwa tindakan pendorongan terhadap massa dilakukan sebagai upaya terakhir setelah pendekatan persuasif tidak lagi efektif. Petugas kemudian mengarahkan massa mundur secara tertib hingga kawasan Bundaran Air Mancur sehingga konsentrasi massa dapat terurai dan situasi di sekitar Jalan Gubernur Suryo kembali kondusif.

Dalam proses pengamanan tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan belasan orang. Hingga kini, jumlah pasti masih dalam tahap verifikasi dan pendataan oleh penyidik.

Luthfie memastikan seluruh rangkaian pengamanan dilakukan sesuai prosedur operasional yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan seluruh pihak. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan water cannon bukan untuk tindakan represif, melainkan membantu memadamkan api yang muncul saat aksi berlangsung sehingga potensi bahaya dapat diminimalkan (sul)

Berita Terkait

DPKP Surabaya Karantina Hewan Kurban Terserang Flu dan Scabies, Pemeriksaan Diperketat 

Bocah 7 Tahun Tenggelam di Surabaya Saat Memancing Nunggu Ngabuburit

Apresiasi Tulus Kapolrestabes Surabaya: Beri Penghargaan untuk Kapolsek Wonokromo, Masyarakat dan Tokoh Agama

sukoto pojokkiri.com