KEDIRI — Bahasa daerah terancam kehilangan tempat di tengah generasi muda Kota Kediri. Penguasaan bahasa ibu yang dinilai kian merosot di kalangan pelajar mulai memantik alarm dari kalangan pendidik dan DPRD Kota Kediri.
Tak ingin bahasa daerah sekadar menjadi pelajaran formal di ruang kelas, Dinas Pendidikan Kota Kediri kini didorong merumuskan pola pembelajaran baru yang lebih kreatif, kontekstual, dan dekat dengan kehidupan siswa.
Gagasan itu mengemuka dalam sosialisasi hukum bertema “Bahasa Daerah Lestari, Bangga Budaya Sendiri” di Balai Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Minggu (16/8/2026). Sekitar 250 peserta dari 25 SMA/SMK se-Kota Kediri hadir bersama guru pendamping masing-masing.
Anggota DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zarkasyi, S.T., M.M., menegaskan bahwa menyelamatkan bahasa daerah tidak cukup dengan membuat aturan. Persoalan sesungguhnya berada di ruang kelas: bagaimana membuat anak muda mau menggunakan bahasa daerah tanpa merasa sedang dipaksa belajar sesuatu yang kuno.
Menurut Imam, Dinas Pendidikan Kota Kediri yang menaungi jenjang SD dan SMP akan didorong mengumpulkan para guru bahasa daerah untuk merumuskan formula pembelajaran yang benar-benar sesuai dengan karakter siswa saat ini.
“Dinas Pendidikan Kota Kediri bermaksud mengumpulkan guru-guru bahasa daerah untuk mencari dan menemukan kira-kira formula seperti apa yang pas di tingkatan SD dan SMP,” ujar Imam.
Salah satu gagasan yang muncul adalah menghadirkan hari khusus berbahasa daerah di sekolah. Pada hari tersebut, siswa dan guru didorong berkomunikasi menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas sekolah.
Tak berhenti di sana. Ruang ekspresi siswa juga akan diperlebar melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis budaya. Seni tradisional, bahasa, hingga berbagai ekspresi budaya lokal diharapkan dapat dikemas secara lebih menarik agar pelajar tidak memandang bahasa daerah sebagai beban kurikulum.
Metode pembelajaran pun dituntut mengikuti perkembangan zaman. Bahasa daerah harus dikemas melalui pendekatan kreatif dan sesuai gaya belajar generasi muda, bukan sekadar hafalan kosakata atau teori tata bahasa.
Imam menegaskan, gagasan tersebut tidak boleh berhenti sebagai diskusi seremonial. Aspirasi para guru akan dibawa ke DPRD untuk dikawal menjadi kebijakan sekaligus bagian dari perencanaan program pendidikan daerah.
“Tentu ini jadi bagian masukan yang kita dorong ke dewan agar bisa jadi kebijakan di dinas. Hasil perumusan ini akan kami sampaikan ke Fraksi Golkar dan Komisi C (Bidang Pendidikan) untuk dikawal menjadi salah satu program unggulan dalam perencanaan anggaran APBD ke depan,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut.
Jika gagasan itu benar-benar diwujudkan, sekolah di Kota Kediri berpotensi menjadi benteng terakhir agar bahasa daerah tidak sekadar tersimpan dalam buku pelajaran atau digunakan dalam acara-acara seremonial.Sebab, bahasa akan hidup jika digunakan. Bukan hanya diajarkan.
Di tengah gempuran bahasa pergaulan, media sosial, dan budaya digital, tantangan terbesar bukan lagi sekadar mempertahankan mata pelajaran bahasa daerah, melainkan mengembalikan rasa bangga generasi muda untuk menggunakannya.
Bahasa daerah pun ditantang kembali menjadi identitas—bukan sekadar formalitas kurikulum.(ade/wan)

