Pojokkiri.com

Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Kotak Susu Digagalkan Rutan Medaeng

Petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng menggagalkan penyelundupan diduga sabu yang disembunyikan dalam kotak susu.

Surabaya, Pojokkiri.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu itu disembunyikan secara rapi di dalam kotak susu kemasan untuk mengelabui pemeriksaan.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen petugas dalam memperketat pengawasan guna menjaga lingkungan rumah tahanan tetap bersih dari peredaran narkotika.

Karutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap ketika petugas di area layanan kunjungan menaruh perhatian pada gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial TS.

“Perempuan tersebut terlihat gelisah dan menunjukkan sikap yang tidak wajar saat menjalani pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur. Kondisi itu mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bawaan yang dibawa pengunjung,” tutur Tristiantoro, pada Jumat (3/7).

Hasilnya, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam kotak susu kemasan.

Dari hasil pemeriksaan awal, TS mengaku hanya diminta mengantarkan paket tersebut kepada salah seorang warga binaan berinisial AA yang berada di dalam Rutan Kelas I Surabaya.

Pihak rutan kemudian langsung mengamankan pengunjung beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Karutan, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut merupakan hasil dari konsistensi petugas dalam menerapkan pemeriksaan secara ketat terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke lingkungan rutan.

Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur pengamanan akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen menciptakan rumah tahanan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa seluruh petugas menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Tristiantoro.

Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam rumah tahanan.

Dengan pengungkapan ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Polisi Bekuk IM Pengedar Pil Ekstasi Asal Sokobanah Madura

Berdalih Jemput Pacar, Motor Teman Diembat untuk Pesta Kelam Narkoba dan Judol

Langkah Humanis Kemensos dan Khofifah: Lia Istifhama Apresiasi Perhatian untuk Pengguna Narkoba di Rumah Rehab Ghana

sukoto pojokkiri.com