
Lamongan,Pojokkiri.com- Polsek Sambeng Polres Lamongan menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan warga terkait seorang Orang Dengan dugaan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan merusak rumahnya sendiri di wilayah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, (12/8) sekitar pukul 18.00 WIB, di wilayah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan membenarkan adanya kejadian tersebut.
“ODGJ laki laki berinisial IZ (37), warga Kecamatan Sambeng, diketahui pulang dari rumah saudaranya sekitar pukul 17.00 WIB dengan membawa sebilah bambu.” jelasnya.
Warga yang khawatir bambu tersebut digunakan untuk memukul atau membahayakan orang lain kemudian berupaya meminta bambu. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan IZ kemudian mengamuk serta merusak rumahnya sendiri.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Sambeng IPTU Ridwan Hariyanto, S.M., bersama anggota Polsek Sambeng segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Sambeng untuk melakukan penanganan secara aman dan humanis.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian membantu pihak Puskesmas Sambeng memberikan obat penenang kepada IZ. Setelah kondisi memungkinkan, IZ selanjutnya ditolong untuk dibawa ke RS Karangkembang Babat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sambeng IPTU Ridwan Hariyanto, S.M., bersama anggota dan pihak Puskesmas Sambeng memastikan proses penanganan berlangsung dengan mengutamakan keselamatan warga serta pendekatan yang humanis.
“Respons cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan warga yang membutuhkan penanganan khusus mendapatkan pertolongan dan layanan kesehatan secara tepat.” tutupnya.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

