Pojokkiri.com

Golkar: Haram Ada Anak Kediri Putus Sekolah karena Miskin, Data Bantuan Ikut Disorot.

KEDIRI, pojokkiri.com – Kemiskinan tidak boleh menjadi vonis bagi masa depan anak-anak. Di Kota Kediri, tidak boleh ada pelajar yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah hanya karena orang tuanya tak mampu membayar biaya pendidikan. Komitmen itu ditegaskan anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi Partai Golkar, Imam Wihdan Zarkasyi, dalam pertemuan serap aspirasi bersama ratusan warga di Republik Dendy Cafe, (01/11/2026) minggu siang.

Di hadapan warga, Imam bahkan menyebut haram hukumnya jika ada anak di Kota Kediri gagal mengenyam pendidikan akibat persoalan ekonomi.

“Kami dari Fraksi Golkar tidak ingin ada anak di Kediri yang putus sekolah karena alasan biaya. Pendidikan adalah hak utama yang harus kita dorong bersama,” ujar Imam.

Pernyataan itu menempatkan persoalan pendidikan pada satu pertanyaan mendasar: sejauh mana pemerintah mampu menjamin anak dari keluarga miskin tetap bersekolah? Sebab, hak memperoleh pendidikan tidak cukup dijamin melalui kebijakan di atas kertas. Bantuan harus sampai kepada anak yang benar-benar membutuhkan.

Untuk memperluas akses bantuan, Golkar mengandalkan koordinasi politik lintas tingkatan pemerintahan. Jalur DPRD Kota Kediri, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga DPR RI disebut akan dimanfaatkan untuk mengawal program pemerintah pusat sekaligus menutup keterbatasan anggaran daerah.

Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa, hingga bantuan perbaikan fasilitas sekolah negeri dan swasta menjadi sejumlah program yang hendak diperjuangkan. Usulan tersebut, menurut Imam, dihimpun langsung dari keluhan masyarakat.

“Semua usulan ini langsung kami jemput dari warga. Tujuannya jelas, agar programnya benar-benar ada dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Namun, persoalan pendidikan tidak berhenti pada ketersediaan anggaran. Ketepatan data penerima bantuan justru menjadi pekerjaan rumah yang tak kalah penting. Sebab, bantuan yang tersedia sekalipun tidak akan menyelesaikan masalah jika salah sasaran.

Imam menyoroti penerapan data desil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat. Ada kemungkinan warga yang membutuhkan justru tidak masuk dalam kategori penerima, sementara kondisi di lapangan terus berubah.

Karena tahun ini menjadi tahun pertama penerapan data desil, ia mendorong agar proses pemutakhiran tidak berjalan satu arah. Pemerintah perlu membuka ruang koreksi dari masyarakat agar data administratif tidak mengalahkan kenyataan sosial.

“Perbaikan data tidak boleh hanya dari atas ke bawah, tetapi juga harus dari bawah ke atas. Semua pihak harus bergerak bersama untuk melakukan koreksi,” ujarnya.

Imam meminta ketua RT, RW, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan petugas lapangan aktif memeriksa kembali kondisi warga. Mereka dinilai memiliki posisi strategis untuk mengetahui perubahan ekonomi keluarga yang tidak selalu tercermin dalam data pemerintah.

Persoalan data ini menjadi krusial. Ketika basis data tidak akurat, keluarga miskin berisiko kehilangan akses terhadap bantuan pendidikan maupun bantuan sosial lainnya. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan menanggung akibatnya.

Komitmen agar tidak ada anak Kediri putus sekolah karena kemiskinan kini harus diuji melalui langkah konkret. Bukan hanya seberapa banyak program yang berhasil diperjuangkan, melainkan berapa banyak anak yang benar-benar terselamatkan dari ancaman putus sekolah.

Sebab, pendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi keluarga yang mampu membayar. Dan jangan sampai anak kehilangan masa depan hanya karena namanya tidak tercatat secara tepat dalam daftar penerima bantuan. (ade/wan)