
Situbondo,pojokkiri.com
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo, Anna Kusuma, S.H.,M.Si, menyebut ada 12 LSM dan Ormas yang sudah memiliki Surat Keterangan Pendataan (SKP). Ia, berharap mereka bisa menjadi mitra strategis Pemkab Situbondo, dalam menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat di Kota Santri.
“Ini ada 12 LSM di Kabupaten Situbondo, yang sudah memiliki SKP. Harapannya, agar bisa menjadi mitra strategis Pemda, menjaga ketertiban umum dan kerukunan masyarakat serta menyelaraskan program kerja LSM dengan prioritas pembangunan, ” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Ketua Satgas Terpadu Anti Premanisme (Satgas Ormas Terafiliasi Premanisme ) Kabupaten Situbondo, Syaiful Bahri, menyampaikan LSM -Ormas yang memiliki SKP sudah boleh berkegiatan.
“Boleh berkegiatan, meminta kepada TNI, Polri, OPD, DPRD ketika ada LSM- Ormas agar menanyakan SKP nya, ” terangnya.
Berdasarkan data di Bakesbangpol Situbondo, 12 LSM – Ormas yang sudah memiliki SKP per Juni 2026 diantaranya, LSM Garda Pemuda Sakera (Garda Sakera), LSM Perkasa, LSM Penjara, LSM Penjara Indonesia, LSM Teropong, DPD LSM Lira, LSM GP Sakera, DPD LSM Tamperak, GRIB, Koreksi, LPKAN dan LPK-GPPKM (ormas). (Inul)

