
Jakarta Pojokkiri.com – Sebuah gebrakan besar dilakukan Polri dalam upaya pemberantasan narkoba internasional. Melalui kolaborasi apik dengan Royal Thai Police (RTP), seorang bandar narkoba kelas kakap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice berhasil ditangkap di Bangkok, Thailand. Pelaku kini telah dibawa ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum.
Momen dramatis ini dimulai dari informasi penting yang diterima Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dari RTP pada Kamis malam. Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim Polri langsung bergerak cepat dengan mengoordinasikan langkah-langkah strategis bersama National Central Bureau (NCB) Interpol di Bangkok dan Jakarta. Tim khusus Polri akhirnya berangkat ke Bangkok pada Sabtu dan sukses membawa pelaku kembali ke Tanah Air pada Minggu (22/12/2024).
“Ini adalah hasil kerja keras dan sinergi luar biasa. Tidak ada ruang untuk bandar narkoba, baik di dalam negeri maupun internasional,” tegas Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H.
Keberhasilan ini tak lepas dari koordinasi solid antar-satuan kerja internal Polri, seperti Hubinter Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Divisi Humas Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberantas jaringan narkoba internasional.
“Jaringan internasional seperti ini tidak boleh dibiarkan. Polri akan terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkoba di semua level,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyebut operasi ini sebagai bukti nyata kerja sama lintas negara dalam melawan kejahatan transnasional.
“Polri terus meningkatkan sinergi dengan Interpol dan aparat penegak hukum internasional lainnya demi menciptakan keamanan global,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan lintas negara: tak ada tempat aman untuk bersembunyi. Dengan membawa pelaku ke Bareskrim Polri, Indonesia mengirimkan pesan tegas bahwa jaringan narkoba internasional akan dihentikan tanpa ampun.
“Ini adalah kemenangan bersama dalam menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba,” tutup Brigjen Untung.

