Pojokkiri.com

BAWASLU KOTA MOJOKERTO PETAKAN 13 KERAWANAN DI PILKADA

 

 

Rakor bersama stakeholder dan Launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 (tri)

Mojokerto, Pojok Kiri.

Menghadapi Pilkada serentak, 27 Nopember 2024 mendatang, Bawaslu Kota Mojokerto sudah ancang-ancang siaga.‎ Salah satu upaya untuk mengantisipasi gangguan pesta demokrasi 5 tahunan itu adalah memetakan kerawanan yang dimungkinan terjadi dalam Pilkada nanti.

” Pemetaan ini penting, untuk mempermudah kita, agar tidak terjadi kecurangan atau gangguan politik saat pilkada nanti‎, ” ungkap Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian P, dalam acara rakor bersama stakeholder dan Launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Hotel Lynn Kota Mojokerto, Minggu (18/6).

Dian menjelaskan, pihaknya sudah memetakan 13 kerawanan di Pilkada nanti. Diantaranya, terkait dengan jumlah suara sah dan tidak sah melebihi jumlah surat suara‎ yang digunakan, adanya PHPU oleh Parpol. ” Dan juga surat suara yang kurang, ” urainya.

Selain itu, yang juga perlu diwaspadai, adanya ketidaksesuaian dengan C hasil, adanya pemilih DPK, salah memasukkan surat suara partai dan caleg, adanya pemilih TMS belum dicoret. ” Juga adanya kotak suara yang rusak, adanya TPS yang roboh, dan proses pemungunan suaratidak sesuai peraturan, ” kata dian.

Kerawanan yang lain, yakni pemilih DPTB yang mendapatkan jenis suara yang tidak sesuai, kampanye diluar jadwal dan terakhir terdapat penyelenggara yang dibawa ke rumah sakit. Lalu apa upaya Bawaslu untuk mengantisipasi agar kerawanan itu tidak terjadi ?

” Kami akan memberikan himbauan disetiap tahapan kepada semua pihak, memperluas sosialisasi ke masyarakat selain dengan tatap muka, bisa dengan banner serta mempersiapkan langkah cepat sebagai mitigasi darurat untuk memaksimalkan langkah pencegahan, ‎termasuk melakukan rakor dengan stakaholder terkait, ” sambung Dian.

Selain itu, melakukan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu se kota Mojokerto melalui bimbingan teknis, supervisi dan monitoring secara intensif, mendirikan posko aduan masyarakat disetiap kantor dijajaran pengawas. Dan mengoptimalisasi rumah data propinsi Jatim untuk mengakomidir semua LHP dan produk pengawasan.

” Dan yang terakhir kami akan melakukan patroli pengawasan secara intensif pada setiap tahapan pemilihan, ” tutup Dian. (tri)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

PENYULUH AGAMA KOTA MOJOKERTO S. IMROATUL ULFIAH, JUARA 2 PAI AWARD TINGKAT NASIONAL

Jelang Konfercab, Dua Nama Bakal ‘Rebut’ Yang Terbaik menjadi Ketua PWI Mojokerto

AYO BERANTAS KORUPSI ! PJ. WALI KOTA MOJOKERTO AJAK MASYARAKAT JADI PENYULUH ANTI KORUPSI