Pojokkiri.com

Camat Faishol Larang Bantuan Ternak Bandara Kasa Dijual, Ada Hukumannya

Foto: Penyaluran Ratusan Ternak Bandara Kasa Untuk Warga Terdampak

Situbondo,pojokkiri.com
Faishol Afandi Camat Asembagus selaku Koordinator Penyaluran Bantuan Ternak Bandara Kiai As’ad (Kasa) Situbondo, melarang keras warga terdampak pembangunan bandara menjual bantuan ternak yang diterimanya.

Dia, berharap bantuan ternak tahap V kerohiman dari Kementerian Pertanahan Republik Indonesia ini, dapat dimanfaatkan dengan baik atau dirawat hingga beranak-pinak.

“Dihimbau agar tidak menjual bantuan ternak itu, dan jika dijual akan mendapat sanksi. Maka itu, kita tim akan terus melakukan monitoring kepada penerima bantuan kerohiman tersebut, ” ujarnya melalui sambungan selulernya, Selasa (31/3/2026).

Faishol, sapaan akrabnya mengaku penyaluran ratusan ternak sapi dan kambing bantuan kerohiman berjalan dengan lancar serta disambut hangat oleh para penerima.  Penyalurannya dilaksanakan hari Senin (30/3) di wilayah Kecamatan Banyuputih.

” Penyaluran kerohiman sebanyak 160 sapi dan 320 domba tersebut berlangsung di Kandang Dusun Bangeran, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo berlangsung tertib, aman dan lancar, ” katanya.

Jumlah penerima bantuan ternak dari Bandara Kasa, menurut orang nomor satu di Kecamatan Asembagus ini sebanyak 160 orang.

Sementara itu, Faishol menegaskan jika ternak yang disalurkan kepada warga terdampak pembangunan Bandara Kasa, dalam keadaan sehat.

” Penerima manfaat bantuan kerohiman ini, setiap orang mendapat satu ekor sapi dan dua ekor kambing. Itu diserahkan sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo, ” pungkasnya. (Inul)