Pojokkiri.com

Edarkan Pil Koplo, Pengangguran Diringkus Polisi

tersangka dengan BB

Jombang, Pojok Kiri.com – Turut serta menjadi bagian dalam peredaran pil koplo, seorang pemuda pengangguran langsung diringkus anggota Satresnarkoba Polres Jombang. Dia adalah Imam Lukito (21), warga Dusun Pojok RT02/RW 06, Desa Puton, Kecamatan Diwek.

Dari tangannya, petugas amankan barang bukti berupa 1 plastik berisi 10 butir pil koplo jenis dobel L dan sebuah HP beserta simcardnya. “Pil tersebut sempat diedarkan ke seorang teman tersangka,” kata AKP Moch Mukid, Kasatresnarkoba, Senin (3/2/2020).

Penangkapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan setelah petugas sempat amankan seorang pemuda yang kedapatan membawa pil dobel L. Dari pengembangan itu, diperoleh identitas tersangka yang diduga kuat sebagai pengedarnya.

Tanpa menunggu lama, petugas lakukan penggrebekan di rumah tersangka. Sontak, tersangka yang memang berada di dalam rumah seketika tak bisa berkutik. Dia hanya bisa pasrah diamankan petugas dan akui perbuatannya. “Tersangka langsung dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk ungkap jaringan pengedar lainnya maupun bandarnya,” tandasnya. (arf)