Pojokkiri.com

Gegara Aksi Tawuran, 10 Remaja di Sangsi Hukuman Sosial Polsek Simokerto

Gegara Aksi Tawuran, 10 Remaja di Sangsi Hukuman Sosial Polsek Simokerto

 

Surabaya Pojokkiri.com – Sepuluh remaja yang hendak tawuran di pertigaan Stasiun Dipo, Simokerto Surabaya, pada Senin (23/9) pukul 04.30 WIB, harus menerima sanksi sosial dari Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

Alih-alih menjalankan ibadah sholat subuh, mereka malah berencana bentrok. Namun, berkat tindakan cepat petugas Polsek Simokerto Surabaya, mereka berhasil diamankan sebelum terjadi keributan.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Moch Irfan mengatakan, para remaja yang terlibat, antara lain GR warga Sawahan Sari Mulyo, FF warga Tenggumung Wetan, PA warga Rangkah, BD warga Gubeng Kertajaya Surabaya.

“Kemudian AM warga Sawahan Sari Mulyo, FI warga Kebondalem, AZ warga Kenjeran, AM warga Jalan Sumbo, NL dari Kampung Seng, dan MF warga Boto putih Surabaya,” ungkap Kompol Irfan, pada Senin (23/09).

Setelah diperiksa oleh penyidik, kesepuluhnya diberikan sanksi latihan baris-berbaris di halaman Polsek Simokerto dan diwajibkan membersihkan taman kantor polisi.

“Tidak hanya itu, mereka juga diantarkan pulang dengan dua unit patroli Sabhara dan Lantas, dikawal oleh enam anggota polisi berseragam lengkap,” kata Kompol Irfan.

Saat diantar ke rumah masing-masing, warga kampung turut menyaksikan mereka yang baru saja diamankan akibat aksi tawuran.

Sanksi sosial ini diharapkan bisa memberi efek jera dan mengingatkan remaja untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan di masa depan.

Kompol Irfan menghimbau, kami meminta bagi orang tua ke anaknya agar melarang keluar rumah dimalam hari dan rutin mengecek handphone siapa tau ada komunikasi dengan kelompok teman yang suka melakukan aksi tawuran.

Berita Terkait

Gerombolan Pemuda Pemudi Bikin Gaduh Dibubarkan Polsek Simokerto 

Dua Bandit Curanmor Berjuluk Upin Ipin Sikat 12 TKP Ditangkap 

Inovasi Baru Cegah Curanmor, 100 Kunci Ganda Dibagikan Polisi Secara Gratis

sukoto pojokkiri.com