Pojokkiri.com

Gondol Mobil Majikan Kepepet Biaya Nikah dengan Kekasihnya, Apes Ketangkap

Polisi menangkap sopir pribadi yang mencuri mobil majikan di Darmo Harapan Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Suasana tenang di kawasan Perumahan ISSEN, Jalan Darmo Harapan, Surabaya, mendadak terusik pada Selasa, (28/10). Sekitar pukul 05.30 Wib, sebuah mobil Toyota Innova Reborn milik salah satu warga yakni TTJ (57), dilaporkan raib dari garasi rumahnya.

Setelah ditelusuri, pelaku ternyata adalah sopir pribadinya sendiri yang telah menghilang lebih dari sebulan sebelumnya.

Kapolsek Sukomanunggal Surabaya, Kompol Zainur Rofik, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku diketahui bernama Moch Arif Sofyan (30), warga Kampung Loji, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

“Pelaku pernah bekerja sebagai sopir pribadi TTJ. Sekitar satu bulan lalu ia menghilang tanpa kabar, namun tiba-tiba muncul kembali dan menggasak mobil majikannya tanpa sepengetahuan,” tutur Kompol Rofik, pada Minggu (03/11/2025).

Kompol Rofik mengungkapkan kejadian bermula saat itu ketika asisten rumah tangga (ART) TTJ melihat seseorang yang dikenal sebagai Vian, nama panggilan pelaku, menunggu di depan rumah seperti biasa.

Mengira ia kembali bekerja, ART memberi tahu majikannya bahwa sopir lama datang menjemput. Namun, saat TTJ keluar rumah, mobil Toyota Innova Reborn miliknya sudah tidak ada di tempat.

“Korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui ponsel, namun nomor tersebut sudah tidak aktif. Dari situ, korban langsung melapor ke Polsek,” jelas Kompol Zainur.

Tim Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal bergerak cepat setelah menerima laporan. Hanya dalam waktu dua hari, pada Kamis (30/10/2025), petugas berhasil menangkap pelaku di wilayah Surabaya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku mencuri mobil majikannya kepepet untuk biaya pernikahan dengan kekasihnya di Cikarang, Jawa Barat.

“Motifnya pelaku mengaku terdesak kebutuhan sehari-hari dan rencana menikah dengan calon istrinya,” tambah Kapolsek.

Kini, Sofyan telah ditahan di Polsek Sukomanunggal untuk proses hukum lebih lanjut. Mobil Toyota Innova Reborn milik korban berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam upaya pelarian pelaku.

Kompol Rofik menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan serupa. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang kepercayaan, terutama yang memiliki akses langsung terhadap aset pribadi,” pungkasnya (sul).

Berita Terkait

Gondol Motor, Pasangan Kumpul Kebo Dibekuk Polisi

Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Partisipasi Warga dalam Pembangunan Pagar Polsek Wonokromo

Main Judi Online Slot Fafafa Ditangkap di Warkop Bulak Rukem Surabaya