AN maling kotak amal Masjid Nurul Huda di Mapolsek Mantup.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-AN (52) domisili
di Dusun Balonggangang, Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, terpaksa hanya bisa pasrah saat digelandang warga ke kantor Polsek Mantup Polres Lamongan.
Pria tamatan SMA itu, tertangkap tangan oleh warga saat mencuri kotak amal yang ada di Masjid Nurul Huda Dusun Oro-oro Ombo, Desa Mantup, Kecamatan Mantup, Lamongan.
Warga yang menangkap pelaku, menghadiahi beberapa bogeman mentah kearah ketubuh AN, dan AN diserahkan ke polsek setempat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut keterangan saksi mata Talim (60 tahun), peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Rabu 10 April 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Awalnya, ia melihat gerak gerik pelaku yang sangat mencurigakan. Mengetahui hal itu, Talim mengaku mengawasi pelaku dari dalam rumahnya yang tak jauh dari Masjid.
“Saya melihat ada orang asing yang sedang merusak gembok kotak amal,” kata Ta’lim, Rabu, 10 April 2024.
Lantaran pelaku tak sadar dalam pengawasan Talim, pelaku dengan santai mengambil seluruh uang yang ada di dalam kotak amal.
Setelah berhasil merusak gembok, pelaku kemudian menguras uang yang ada di kotak amal sebesar Rp 4.438.0000. Uang itu dimasukkan ke dalam plastik kresek warna hitam,” ujarnya.
Setelah memastikan uang masuk ke dalam kantong plastik, Talim mengaku langsung berteriak meminta tolong warga lainnya.
“Pelaku ini langsung kabur, tapi karena warga yang keluar rumah sangat banyak, akhirnya pelaku bisa tertangkap,” tuturnya.
Usai menangkap pelaku, sambung Talim, warga melaporkan kejadian itu ke kepala Desa, dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Mantup.
Kapolsek Mantup AKP M.Qosim, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Betul, ada penangkapan pelaku pencurian. Kami sudah melakukan oleh TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sedangkan pelaku kami tahan,” ujar Qosim.(lut)

