Pojokkiri.com

Inilah Tampang Copet yang Beraksi Saat Parade Juang Surabaya, HP Curian Dijual ke Penadah

Inilah Tampang Copet yang Beraksi Saat Parade Juang Surabaya, HP Curian Dijual ke Penadah

Surabaya, Pojokkiri.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku pencopetan berinisial AR (26), warga Kelurahan Krembangan Utara Surabaya, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ponsel di tengah kerumunan Parade Juang Surabaya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 3 November 2024, di kawasan Jl. Tunjungan (Siola), Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, berdasarkan laporan korban, AHA (41), warga Jalan Teluk Aru, Kecamatan Pabean Cantian, kejadian bermula saat korban tengah menonton parade.

“Pelaku dan sejumlah rekannya berpura-pura menjadi penonton dan menyusup ke tengah kerumunan. Mereka berbagi peran; AR berperan sebagai pengalih perhatian dengan menyenggol tubuh korban, sementara anggota lainnya bertugas sebagai eksekutor yang mengambil ponsel korban,” tutur AKBP Aris, pada Rabu (6/11).

Setelah berhasil mengantongi ponsel korban ungkap AKBP Aris, komplotan ini menjalankan aksi dengan sistem estafet, memindahkan ponsel dari satu anggota ke anggota lainnya hingga akhirnya dijual ke seorang penadah.

“Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan kotak kemasan HP Realme C-11 milik korban,” jelas Aris.

Aris menambahkan, kini AR harus menghadapi jerat hukum atas tindak pidana pencurian dengan pasal 362 KUHP.

Aris mengimbau warga agar waspada terhadap aksi pencurian, terutama di tempat keramaian, dan kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat (sam)