
Lamongan, Pojok Kiri.com- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, sejumlah daerah di Indonesia ditemukan adanya pengibaran bendera bajak laut fiksi “One Piece” di bawah bendera Merah Putih. Fenomena ini memicu perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Lamongan AKBP Rizky Akbar Kurniadi melalui KBO Satreskrim Polres Lamongan Iptu M. Yusuf menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Di Kabupaten Lamongan kita belum menemukan ini. Walaupun ini fenomena nasional, tapi sejauh ini pantauan kami bersama Satpol PP dan jajaran Polres Lamongan belum menemukan adanya pengibaran bendera tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (6/8/2025) siang.
Iptu Yusuf menjelaskan bahwa fenomena pengibaran bendera non-resmi di bawah bendera Merah Putih dapat mencerminkan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial dan politik. Namun, hal itu juga berpotensi menyinggung simbol-simbol negara dan melecehkan kewibawaan nasional.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak sepakat dengan itu. Jika pengibaran bendera tersebut dilakukan dengan niat yang tidak baik, maka kami akan bertindak tegas,” tambahnya.
Pengawasan terhadap pengibaran bendera juga dilakukan hingga tingkat bawah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran serupa. Petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk segera bertindak jika menemukan kejadian tersebut.
“Kalau memang ada yang ditemukan, kita akan cabut. Karena ini menjelang perayaan HUT RI, jangan sampai ada hal yang mengganggu kewibawaan bendera kita. Apalagi disandingkan dengan simbol-simbol lain,” tegasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kesakralan bendera Merah Putih sebagai lambang negara dan simbol persatuan bangsa, serta tidak mengibarkan bendera atau simbol lain yang tidak sesuai pada momentum nasional seperti peringatan kemerdekaan.(lut)

