Pojokkiri.com

Lia Istifhama Usulkan Aktivitas Organisasi Mahasiswa Jadi Pertimbangan Penerima KIP Kuliah

Anggota DPD RI Lia Istifhama

Jakarta Pojokkiri.com – Skema penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dinilai perlu terus disempurnakan agar tidak hanya berfokus pada kondisi ekonomi calon penerima, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi mahasiswa dalam kegiatan organisasi dan kepemimpinan di kampus.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai aktivitas mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan atau pergerakan dapat menjadi salah satu indikator tambahan dalam penyaluran KIP Kuliah.

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut mencerminkan potensi kepemimpinan sekaligus menjadi investasi pembangunan sumber daya manusia.

“Ke depan aktivitas pergerakan mahasiswa bisa menjadi salah satu instrumen atau pertimbangan
dalam penyaluran KIP Kuliah. Dengan begitu, program ini tidak hanya membantu dari sisi ekonomi, tetapi juga mendorong lahirnya generasi muda yang aktif dan memiliki kepemimpinan,” ujar Lia di gedung DPD RI, Selasa (14/07/2026).

Lia menjelaskan bahwa saat ini penyaluran beasiswa KIP Kuliah sebagian besar dilakukan melalui perguruan tinggi.Dalam praktiknya, kampus lebih berfokus pada pemenuhan persyaratan administratif sehingga belum tentu memperhatikan rekam jejak mahasiswa dalam kegiatan organisasi maupun pengabdian.

Karena itu, ia mendorong adanya dialog antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi
mahasiswa untuk merumuskan mekanisme yang lebih komprehensif tanpa menghilangkan tujuan
utama KIP Kuliah sebagai bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, Lia juga menyoroti perubahan kriteria penerima KIP Kuliah yang kini semakin selektif.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memperketat penyaluran bantuan dengan mengacu pada data
kesejahteraan masyarakat berdasarkan kelompok desil, sehingga tidak semua calon penerima yang sebelumnya memenuhi syarat dapat kembali memperoleh bantuan.

Menurutnya, penerapan sistem desil masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan. Salah satunya adalah kondisi masyarakat yang secara administratif dinilai memiliki aset bernilai tinggi, namun secara ekonomi memiliki kemampuan terbatas.

Sebagai contoh, Lia mengungkapkan masih terdapat keluarga yang menempati rumah warisan berukuran besar sehingga tercatat memiliki aset tinggi dalam basis data pemerintah. Kondisi tersebut membuat mereka dikategorikan memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik, padahal penghasilan sehari-hari tidak mencerminkan kondisi tersebut.

“Sering kali penilaian hanya melihat aset yang tercatat, misalnya rumah warisan. Padahal kondisi ekonomi sehari-hari belum tentu mencerminkan bahwa keluarga tersebut benar-benar mampu,” katanya.

Menurut Lia, penyempurnaan sistem pendataan perlu terus dilakukan agar penyaluran KIP Kuliah
semakin tepat sasaran. Selain mempertimbangkan kondisi ekonomi secara riil, evaluasi kebijakan juga diharapkan mampu mengakomodasi potensi dan kontribusi mahasiswa dalam aktivitas organisasi
sebagai bagian dari pengembangan kepemimpinan generasi muda.

Ia berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan KIP Kuliah sehingga program bantuan pendidikan pemerintah tidak hanya memperluas akses pendidikan tinggi, tetapi juga mendorong lahirnya mahasiswa yang aktif, berprestasi, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

Berita Terkait

Politisi Nasional Lia Istifhama Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi, Siap Bersinergi dengan KI Jatim

Kasus Tewasnya Pelajar Jadi Alarm, Lia Istifhama Bagaimana Peran Orang Tua Mencegah Anak Terjerat Kriminalitas

sukoto pojokkiri.com

Ini Penjelasan Lia Istifhama, Tentang Kebijakan Pembatasan Media Sosial Anak Melalui PP Tunas