
Lamongan, Pojokkiri.com-Kawasan eks lokalisasi terselubung di Dusun Petiyin, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, kini telah bersih dan berubah wajah. Tempat yang dulunya dikenal sebagai area prostitusi berkedok warung remang-remang tersebut telah resmi dibongkar total dan ditutup permanen sejak Agustus 2018 lalu melalui aksi tegas kolaborasi antara warga setempat dan pemerintah daerah.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak pemerintah desa sebenarnya telah berulang kali melakukan proses mediasi dan melayangkan surat teguran. Namun, karena peringatan tersebut terus diabaikan oleh para pemilik warung, ratusan warga Dusun Petiyin yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa akhirnya mengambil tindakan represif yang terukur.
Aksi pembongkaran massal tersebut juga didampingi langsung oleh aparat penegak hukum dan lembaga keagamaan, antara lain Satpol PP KabupatenLamongan,Polres Lamongan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Warga bergerak bersama-sama merobohkan belasan warung remang-remang yang selama bertahun-tahun dijadikan kedok praktik prostitusi terselubung.
Dipicu Keresahan Sosial dan Dampak Negatif
Langkah berani masyarakat ini dipicu oleh rasa resah yang sudah memuncak. Keberadaan warung-warung tersebut dinilai menjadi akar dari berbagai masalah sosial di lingkungan sekitar, mulai dari memicu tindakan kriminalitas hingga seringnya terjadi keributan yang mengganggu ketertiban umum. Lebih dari itu, aktivitas maksiat di kawasan tersebut dianggap memberikan dampak negatif yang mencoreng nilai-nilai sosial-keagamaan masyarakat Islam di sekitar dusun.
Kini Berubah Menjadi Kawasan Produktif
Setelah bersih dari aktivitas prostitusi, wajah Dusun Petiyin kini telah berubah total. Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama pihak Pemerintah Kecamatan Solokuro berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi infrastruktur yang lebih positif di kawasan tersebut.
Salah satu bukti nyatanya adalah peresmian sumber air dusun serta pembangunan berbagai fasilitas publik lainnya yang jauh lebih bermanfaat bagi hajat hidup masyarakat banyak. Langkah ini diharapkan dapat menghapus stigma negatif masa lalu dan membawa Dusun Petiyin menuju lingkungan yang lebih maju dan religius.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
