Pojokkiri.com

Neng Lia Dorong Zonasi Guru, Perlindungan Pendidik, dan Data Sosial Desa Terpadu

Anggota DPD RI Lia Istifhama

Surabaya Pojokkiri.com – Dalam masa reses, anggota DPD RI Lia Istifhama menyoroti dua isu besar dalam hasil kajian pengawasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Neng Lia sapaan akrabnya mengungkap bahwa masih banyak guru yang ditempatkan jauh dari domisili mereka. Kondisi ini membuat sebagian guru memilih mengundurkan diri karena jarak yang tidak memungkinkan ditempuh setiap hari. Dampaknya, beberapa sekolah rakyat terpaksa berhenti beroperasi akibat kekurangan tenaga pendidik.

Menurut Neng Lia, solusi yang perlu dipertimbangkan adalah penempatan tenaga pendidik berbasis zonasi atau lokalitas. “Meski tidak sepenuhnya, penempatan berbasis zonasi ini bisa disesuaikan dengan ketersediaan kualitas dan mutu tenaga pendidik di wilayah tersebut,” jelasnya.

Neng Lia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru untuk menghindari kriminalisasi yang kerap terjadi. Ia menegaskan perlunya membentuk Unit Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan (UPGTK).

“Kasus kriminalisasi yang diviralkan tanpa data akurat justru membuat siswa atau anak pelapor menjadi korban, karena turut menerima sanksi sosial dari masyarakat,” tutur Neng Lia, pada Senin (11/08/2025).

Tak hanya itu, Lia mendorong percepatan pembangunan sekolah inklusi di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan perlunya kebijakan afirmatif bagi orang tua anak berkebutuhan khusus (ABK) agar hak pendidikan mereka terpenuhi.

Dalam pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Lia menekankan pentingnya memperkuat pengintegrasian Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, desa sebaiknya ditetapkan sebagai pusat data sosial dan ekonomi warga. Dengan begitu, data dapat terintegrasi dan digunakan untuk berbagai program strategis pemerintah, termasuk dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

“Pusat data desa ini mencakup informasi sosial, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lainnya. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran,” terang Lia.

Melalui kajian ini, Lia berharap rekomendasi yang dihasilkan bisa menjadi masukan penting bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, demi mewujudkan pendidikan yang merata, perlindungan maksimal bagi tenaga pendidik, serta kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan terukur (Sam).

Berita Terkait

Khitan Gembira Anak Disabilitas Surabaya, Ning Lia DPD RI Ingatkan Konsep Cinta Orang Tua

sukoto pojokkiri.com

Libur Panjang Lia Istifhama Soroti Sistem One Way di Jalur Wisata Agar Tidak Membebani Wisatawan

Spill Kekuatan Pengaruh Media Sosial, Senator Lia Istifhama Soroti Risiko Polarisasi Digital