
Lamongan, Pojok Kiri.com-Anggota Reskrim Polsek Sugio berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Dusun Kedung Songo, Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Satu orang pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sugio AKP Jinanto menjelaskan kronologis kejadian itu bermula pada hari selasa tanggal 10 Juni 2025, sekira pukul 02.30 WIB, ada seseorang yang tidak dikenal merusak jendela rumah korban H.Narulan (64) warga Dusun Kedung Songo, dengan cara mencongkel menggunakan alat kubut.
Pelaku berinisial NK (53) warga Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, kemudian
masuk ke rumah dan membungkam H.Narullan dengan menggunakan bantal.
“Mendapatkan serangan mendadak itu korban langsung berteriak minta tolong. Dan teriakan dari korban itu didengar tetangganya bernama Widodo. Kemudian oleh Widodo kejadian itu dilaporkan ke anaknya Gunadi via telpon,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Selanjutnya, Widodo dan Gunadi mendatangi sumber suara minta tolong dirumah H. Narullan. Sesampainya di rumah H.Narullan, kedua saksi ini melihat orang tidak dikenal (pelaku) membungkam wajah korban dengan bantal.
“Kedua saksi bapak dan anak ini lalu menolong korban. Mereka berkelahi didalam kamar korban melawan pelaku,” ungkap AKP Jinanto.
Dalam perkelahian itu pelaku keteteran dan akhirnya mencoba melarikan diri lewat jendela, namun sudah banyak warga disekitar rumah korban dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamuk massa.
“NK selamat setelah anggota Polsek Sugio datang dan mengamankannya dari amukan massa yang kebetulan ada petugas yang sedang berpatroli. Kemudian dievakuasi polisi bersama warga dan dibawa ke Puskesmas Sugio,” pungkas Kapolsek.(lut)

