Pojokkiri.com

Pesta Sabu Donorejo Surabaya Digerebek, Tiga Pengguna Termasuk Oknum Wartawan Ditangkap, Bandar Kabur

Foto: Ilustrasi Narkoba di Kampung Rel KA: Pesta Sabu Digerebek di Donorejo Surabaya, Tiga Pengguna Diamankan, Bandar Kabur

Surabaya Pojokkiri.com – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian di Kota Pahlawan. Sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Donorejo Gang 2, Surabaya, digerebek petugas setelah diduga kerap digunakan sebagai lokasi pesta sabu-sabu.

Penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) pagi itu sempat mengundang perhatian warga sekitar. Rumah yang berada tidak jauh dari jalur rel kereta api tersebut didatangi anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah memperoleh informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil diamankan. Sementara satu orang lain yang diduga berperan sebagai pemasok atau bandar narkotika berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AS (47), M (24), dan MS (26), yang diketahui merupakan warga kawasan Donorejo, Surabaya.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi 21 paket sabu, alat hisap, pipet kaca, timbangan elektrik, klip plastik, alat sekop kecil, telepon genggam, dompet, sendok, hingga identitas pribadi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,060 gram dan 0,053 gram serta satu pipet kaca berisi sisa sabu seberat 0,003 gram ditemukan di lantai dua rumah yang menjadi lokasi para terduga pengguna berkumpul.

Sementara itu, sebanyak 19 paket sabu lainnya ditemukan di lantai satu dan diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial AB yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, ketiga terduga mengakui telah mengonsumsi sabu di salah satu kamar yang berada di lantai dua rumah tersebut.

Dari hasil pendalaman penyidik, diketahui AS dan M diduga berperan membeli sabu secara bersama-sama sebelum menggunakannya di lokasi kejadian. Sedangkan MS diketahui ikut mengonsumsi sabu setelah diajak oleh kedua rekannya.

Narkotika tersebut diduga diperoleh dari AB yang saat ini masih diburu (kabur.red) aparat kepolisian.

Usai diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine guna memastikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga orang tersebut positif mengonsumsi sabu-sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik kemudian mengajukan asesmen kepada Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya pada Senin (8/6/2026).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiga orang yang diamankan terbukti sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine.

Menurutnya, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk memburu terduga pemasok narkotika yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Kami mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkotika dan saat ini proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Dodi Pratama.

Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu BNNK Surabaya, dua pengguna berinisial M dan MS direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Yayasan Rumah Kita Surabaya.

Sementara AS mendapatkan rekomendasi rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Yayasan Rehabilitasi Merah Putih Surabaya.

Langkah rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari pendekatan penanganan terhadap pengguna narkotika, sekaligus upaya pemulihan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif di tengah masyarakat.

Meski tiga pengguna telah diamankan dan memperoleh rekomendasi rehabilitasi, penyelidikan belum berhenti. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan pengembangan untuk memburu AB yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang bukti puluhan paket sabu yang ditemukan di lokasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika masih mengintai berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba semakin meluas dan merusak generasi bangsa (sul)

Berita Terkait

Pria Ini Dikepruk Usai Tempelkan Alat Kelamin ke Remaja Saat Pawai Surabaya Vaganza

2.967 Personel Polda Jatim Naik Pangkat

Tak Terima Aibnya Dibuka Adik Bacok Kakak Kandangnya, Polisi Temukan Pil Koplo Saat Penangkapan