Pojokkiri.com

Polda Jatim Bersama Tiga Polda Lain Berhasil Membongkar Sindikat Perdagangan Senjata Api Ilegal ke KKB

Polisi mengamankan barang bukti senjata api dan amunisi dalam kasus penyelundupan senjata ilegal ke KKB” (Sam/pojokkiri)

Surabaya, Pojokkiri.comOperasi besar-besaran yang melibatkan Polda Jawa Timur, Polda Papua, Polda Papua Barat, dan Polda DIY berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi ilegal yang diduga kuat dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Penyelidikan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Operasi Damai Cartenz yang bertujuan menumpas aktivitas ilegal di Papua.

Pengungkapan Bermula dari Penangkapan di Papua

Kasus ini terungkap pertama kali pada 6 Maret 2025, ketika Polda Papua menangkap Yuni Enumbi di Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Saat penggeledahan, polisi menemukan modus penyelundupan unik: senjata api dan amunisi disembunyikan dalam tabung air kompresor yang telah dipacking dengan kayu dan dibalut plastik.

Barang bukti yang diamankan di lokasi:
6 pucuk senjata api (2 unit SS1 V1 dan 4 unit G2 Pindad), dan 882 butir amunisi (632 butir kaliber 5.56 mm dan 250 butir 9 mm)

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Yuni Enumbi, yang mengarah ke temuan jaringan lebih besar di berbagai wilayah Indonesia.

Jaringan Meluas, Polda Jatim Gerebek Pabrik Senjata Ilegal di Bojonegoro

Pada 8 Maret 2025, tim gabungan dari Unit I Subdit III Jatanras Polda Jatim dan Polres Bojonegoro melakukan penggerebekan di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Di lokasi ini, polisi menangkap Teguh Wiyono, Pujiono, Mukhamad Kamaludin, serta satu orang saksi, Harianto. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Teguh Wiyono merupakan perakit dan reparasi senjata api ilegal.

“Pada saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti antara lain alat bubut, alat las, serta beberapa mesin untuk pembuatan popor senjata maupun senjata pendek,” ungkap Kombes Pol Farman.

Hasil interogasi para tersangka mengungkap fakta mengejutkan: senjata dikirim ke KKB melalui ekspedisi dengan cara disembunyikan dalam mesin kompresor yang telah dimodifikasi.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi:
5 pucuk senjata api rakitan (2 laras panjang dan 3 laras pendek), 982 butir amunisi dari berbagai kaliber, Mobil pick-up Suzuki dan Peralatan pembuatan senjata api

Polda Papua Barat Bongkar Gudang Senjata di Manokwari

Hasil pengembangan dari penangkapan di Papua dan Bojonegoro mengarah ke tersangka Eko Sugiyono di Manokwari, Papua Barat. Pada 9 Maret 2025, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat berhasil menangkap Eko di rumahnya di Kampung Soribo, Manokwari.

Saat penggeledahan, polisi menemukan bunker tersembunyi di dalam kamar tidur, tempat tersangka menyembunyikan sejumlah besar senjata api dan amunisi.

Barang bukti yang diamankan: 2 pucuk senjata api pendek (FN dan G2 Colt’s), 1.147 butir amunisi berbagai kaliber, 7 buah magasin dan Popor dan laras rakitan

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Eko Sugiyono mengungkap bahwa masih ada senjata api lain yang disimpan di Sleman, DIY.

Polda DIY Tangkap Pelaku dan Temukan Senjata Api Tambahan

Berkat informasi dari tersangka Eko Sugiyono, pada 9 Maret 2025, Tim Jatanras Polda DIY menangkap Adi Pamungkas di Sendang Mulyo, Kabupaten Sleman.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4 pucuk senjata api dan 262 butir amunisi yang disimpan di rumah Adi Pamungkas.

Barang bukti yang diamankan: 12 pucuk senjata api (6 laras panjang dan 6 laras pendek), 5 pucuk senjata api rakitan, Total 3.573 butir amunisi dari berbagai kaliber

Para tersangka kini telah diamankan di masing-masing Polda untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jaringan Besar Senjata Ilegal, Siapa di Balik Semua Ini?

Kombes Pol Farman mengungkap bahwa jaringan ini beroperasi dengan metode pesanan langsung dari Papua. Setelah menerima pesanan, para perakit senjata ilegal akan memodifikasi dan mengirimkannya melalui ekspedisi dengan cara yang sulit dideteksi.

“Mereka menggunakan wadah mesin kompresor yang telah dimodifikasi untuk menyelundupkan senjata dan amunisi,” tegas Farman.

Polisi juga mencatat bahwa dalam sekali transaksi, jaringan ini bisa meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar.

Saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk membongkar jaringan lebih luas serta menelusuri pemasok amunisi yang masih buron (Sam)

Berita Terkait

Nasib Apes Pengecer Sabu, Belum Sampai Terjual Habis, Dibekuk Polisi

Kasus TPKS Naik Tahap 1, Polisi Tegaskan Perdamaian Tak Hentikan Proses Hukum

Pelarian Panjang Eksekutor Bandit Motor Lintas Kota Berhenti di SPBU Kedung Cowek