Pojokkiri.com

Polres Lamongan Gencarkan Razia Miras, Amankan Puluhan Liter Toak dan Puluhan Botol Bir

 

Razia miras diwilayah Kecamatan Sukodadi.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Lamongan terus mengintensifkan kegiatan patroli serta razia penyakit masyarakat (pekat), khususnya peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindak kejahatan.

Salah satu upaya tegas tersebut dilakukan oleh Polsek Tikung, yang menggelar razia pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tikung AKP Anang P, petugas berhasil mengamankan miras jenis toak di wilayah Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung.

Kasihumas Polres Lamongan IIpda M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari laporan warga. Pada Minggu (2/11/2025) sekira pukul 00.40 WIB, Kapolsek Tikung bersama anggota menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi miras di sebuah ruko area Pasar Bakalanpule.

“Personel kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan miras jenis toak, sebagian sudah dikonsumsi. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa satu galon toak berisi sekitar 20 liter,” jelas Hamzaid.

Sementara itu, para pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tak hanya di Tikung, upaya serupa juga dilakukan oleh Polsek Sukodadi yang dipimpin Iptu M. Sokep pada Sabtu malam. Dalam patroli antisipasi gangguan kamtibmas tersebut, petugas menyasar sejumlah kedai dan kafe yang diduga menjual minuman keras.

Dari hasil pemeriksaan di dua lokasi, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya 10 botol Bir Bintang (620 ml), 5 botol Bir Guinness (330 ml), dan 1 galon toak (±15 liter). Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Sukodadi untuk proses lebih lanjut.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi miras di seluruh wilayah Lamongan.

“Polres Lamongan akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Hamzaid juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, peredaran, maupun konsumsi minuman keras, karena selain melanggar aturan daerah juga dapat merugikan diri sendiri serta lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran miras ilegal, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tutupnya.

Dengan langkah tegas dan konsisten tersebut, Polres Lamongan berharap situasi kamtibmas tetap kondusif dan angka kriminalitas akibat miras dapat terus ditekan.(lut)