
Lamongan, Pojok Kiri.com-Insiden pengeroyokan yang menyebabkan luka serius menimpa seorang remaja bernama VAM (18), pelajar asal Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 28 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di depan Bintang Motor, Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Informasi yang didapat koran ini kejadian bermula saat dua saksi, Ilham Agust Sifau Sokhib (19) dan Ahmad Tri Sutrisno (21), yang tengah mengendarai sepeda motor menuju Angkringan Sinyo, sempat dihadang oleh tiga orang tidak dikenal yang mengendarai motor PCX hitam tanpa plat nomor.
Salah satu pelaku bertanya dengan nada mengancam, “Lapo kon nyawang-nyawang aku?” lalu memukul kepala Ahmad berkali-kali, meskipun saat itu ia mengenakan helm.
Kedua saksi segera menuju Angkringan Sinyo untuk menemui korban VAM dan delapan teman lainnya.
Tak lama setelah itu, rombongan berencana menuju Mapolsek Lamongan Kota untuk melaporkan kejadian. Namun, saat berhenti di depan Indomaret Jalan Basuki karena hujan, sekitar 15 orang tak dikenal tiba-tiba datang dan menyerang rombongan tersebut. Dalam situasi kacau itu, beberapa korban berhasil melarikan diri.
Namun, VAM yang tertinggal justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh enam orang secara brutal. Akibatnya, VAM mengalami luka parah di bagian belakang kepala dan segera dilarikan ke RS Citra Medika Lamongan.
Saat sadar, VAM mengaku sebagai anggota perguruan silat dan mengatakan sempat melihat salah satu pelaku mengenakan kaos bertuliskan perguruan silat lain.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, SH., MM, bersama anggotanya segera mendatangi lokasi dan mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, satu tongkat besi, satu plat nomor kendaraan yang diduga milik pelaku dan satu sapu yang sudah patah, dan beberapa batu yang berceceran
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas para pelaku. Dan dua orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kapolsek Lamongan Kota menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami sudah mengantongi beberapa barang bukti dan keterangan saksi. Untuk penanganan selanjutnya, kasusnya ditangani Polres Lamongan,” ujar Kompol M. Fadelan.(lut)

