Pojokkiri.com

Tetapkan Tersangka Baru, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi Dalam Persidangan Lilik

Lilik yang dimasukkan ke Rutan Bangil

Pasuruan, Pojok Kiri
Ditahannya Lilik, mantan Kabid Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, Kamis (19/09) ibarat membuka pintu gerbang menuju ditetapkannya tersangka baru. Apalagi saat ditahan, Lilik berteriak lantang bahwa ia hanya disuruh memainkan anggaran oleh atasannya kala itu yang bernama Munib. Lantas apakah dalam waktu dekat jaksa segera menetapkan tersangka baru?
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra menegaskan, untuk menetapkan tersangka baru, pihaknya akan melangkah setelah proses sidang jalan. Dalam hal ini Denny mengaku tidak mau terburu-buru agar tidak ada cela para tersangka nantinya lepas dari jeratan hukum.

Kasi Pidsus, Denny Saputra

“Untuk tersangka baru, kami masih menunggu proses persidangan. Pada paparan saksi-saksi nanti akan ketahuan, uang negara yang dikorupsi itu masuk dan digunakan oleh siapa. Intinya kami ingin lebih hati-hati dalam menangani perkara ini, jangan sampai para tersangka nantinya lepas. Jika sudah disampaikan di persidangan secara terbuka, dalam menetapkan tersangka baru kami tidak ragu, “kata Denny.
Dengan ditahannya Lilik, Kasus dugaan korupsi Dispora sudah menuju babak baru. Kemarahan Lilik karena merasa ditumbalkan dipastikan akan membuatnya berani menyeret sejumlah nama yang selama ini meikmati uang Dipora yang konon nilainya mencapai Rp. 918.827.000 tersebut. Hal ini sudah dibuktikan saat ia digelandang ke mobil tahanan. Ia dengan lantang menyebut nama Munib yang menyuruhnya memainkan anggaran dengan memotong 10 persen anggaran per-kegiatan.
Kini Lilik sudah dijebloskan ke dalam tahanan, tak lama lagi proses persidangan akan digelar. Ocehan Lilik ditunggu banyak kalangan, khususnya jaksa untuk menentukan siapa sosok berikutnya  yang pas untuk jebloskan ke dalam penjara. (Lis)