
Lamongan, Pojok Kiri.com- Gara-gara terkena bujuk rayu laki-laki yang baru dikenalnya melalui Facebook, WM (23) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, harus kehilangan sepeda motornya.
Kejadian ini berawal saat wanita bersuami ini berkenalan dan seorang laki-laki yang menghubunginya melalui messenger Facebook mengaku bernama Anto tinggal di Mojokerto pada 8 April 2025.
“Setelah berkenalan saling bertukar nomor Whatsapp. Komunikasi keduanya semakin intens hingga sepakat bertemu di Warung Mak Rin Jl. Andansari, Kelurahan Sukomulyo Lamongan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, Rabu (9/4/2025).
Mereka kemudian masuk ke warung untuk makan namun saat memesan, Anto berkata kepada korban untuk meminjam motor N-MAX-nya sebentar untuk mengambil uang di ATM Indomart.
“Setelah itu dia tak kunjung kembali, dihubungi melalui ponsel juga tidak bisa. Hingga mengecek ke parkiran, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada,” jelas Hamzaid.
Merasa menjadi korban penipuan, WM akhirnya menghubungi suaminya (TA) via ponsel. TA yang dihubungi kemudian mendatangi istrinya. Selanjutnya, mereka secara bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polres Lamongan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta, “tutup Hamzaid.(lut)

