Pojokkiri.com

16,578 Gram Sabu Gagal Beredar di Surabaya

Satu tersangka yang berhasil amankan AR (29)
Satu tersangka yang berhasil amankan AR (29).

Surabaya Pojokkiri.com – Satnarkoba Polrestabes Surabaya terus menunjukan komitmennya menindak tegas kejahatan narkoba. Kali ini, meringkus satu orang pengedar di Surabaya. Total 16,578 gram sabu berhasil diamankan.

“Satu tersangka yang berhasil kami amankan AR (29) warga Krembangan Jaya Surabaya. Dari tangkapan ini total ada 16,578 gram sabu yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah, Sabtu (13/7).

Tersangka AR itu diamankan di kawasan Jalan Krembangan Jaya Utara Surabaya, pada Kamis (4/7) lalu pukul 06.05 Wib.

Dari penangkapan tersangka AR, ungkap Miftah, terungkap bahwa AR mengaku mendapatkan sabu tersebut, dengan cara beli dari seseorang I (dpo) pada Selasa (02/7) dengan, ketemuan langsung didaerah Rabesan Bangkalan.

24 poket sabu diamankan polrestabes Surabaya
24 poket sabu diamankan polrestabes Surabaya. 

Ia membeli awalnya sebanyak 15 gram seharga Rp.12 juta, jadi per gramnya sebesar Rp800 ribu, kemudian sabu tersebut dibagi oleh tersangka menjadi beberapa poket kecil untuk dijual eceran dengan harga per poket sebesar Rp200 ribu.

Selain 24 poket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, dua dompet, delapan bendel plastic klip, satu timbangan elektrik, dua skrop terbuat dari sedotan dan satu handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AR dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Sam).

Berita Terkait

Polisi Bekuk IM Pengedar Pil Ekstasi Asal Sokobanah Madura

Polisi Gerebek Rumah Tukang Cuci Baju Pengedar Sabu

Patroli Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Dua Pemuda Bawa Narkotika