Pojokkiri.com

Kasus Pembacokan di Sambeng, 5 Ditangkap, 1 DPO Diminta Serahkan Diri

AR korban pembacokan dirawat di RSUD Ngimbang.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Jajaran Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan lima pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, menurut Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, S.H, Sabtu (13/4/2024).

Lebih jelasnya Kasi Humas Andi Nur Cahya mengungkapkan, bahwa kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada Rabu 10 April 2024 lalu dan petugas Polsek Sambeng dan Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku, pada Sabtu 13 April 2024.

Diketahui, akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka yang cukup serius dan harus menjalani proses penanganan medis di rumah sakit.

“Korban sendiri berinisial AR (20), berdomisili di Dusun Juwok, Desa Wateswinangun, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, “kata Kasi Humas.

Ia menambahkan sedangkan untuk para pelakunya yang berhasil diamankan ada 5 orang semuanya laki-laki, diketahui baik korban maupun para pelaku ada yang saling kenal.

“Kami berhasil mengamankan 5 pelaku sedangkan 1 pelaku lagi masih DPO, kami mewanti-wanti kepada yang DPO agar lebih baik menyerahkan diri daripada nanti ditangkap dijalanan oleh petugas, “tegasnya

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal primer 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.

“Kita lihat korban mengalami luka yang cukup serius dan luka yang cukup fatal, tentunya kami juga sama tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelakunya, jadi wajar bila kemudian pelaku berbuat sadis kami pun akan melakukan tindakan tegas, “pungkasnya.

Seperti yang pernah diberitakan Pojok Kiri, kasus pembacokan kepada korban AR itu terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Waktu itu korban bersama temanya yang berada di sekitar Mushola Dusun Juwok tiba-tiba datang rombongan pemuda berjumlah 20 orang lebih diduga berasal dari desa lainya yang masih satu Kecamatan Sambeng mengendarai motor.

Kemudian rombongan tersebut sebelum masuk Dusun lokasi kejadian berhenti untuk memarkir kendaraannya di jalan Dusun dan gerombolan pemuda tersebut melanjutkan berjalan kaki menuju ke Mushola dimana di tempat tersebut terdapat korban bersama masyarakat melakukan takbiran.

Mengetahui ada rombongan yang datang, korban keluar Mushola dan berusaha mendamaikan permasalahan yang telah terjadi.

Namun gerombolan pemuda tersebut tidak mau tahu dilerai dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban, diantara pelaku ada yang membawa sajam sejenis pedang.

Karena diserang, begitu terjadi keributan korban berusaha menangkisnya dengan tangan kanannya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sambeng.(lut)