Pojokkiri.com

Belajar Maling Berujung ke Kantor Polisi

AFA dan AFD di Mapolsek Glagah.(POJOK KIRI/ZAINUL LUTFI)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Sekuriti PT Citra Adi Sarana (CAS) berhasil menangkap 2 pemuda yang diduga telah melakukan aksi percobaan pencurian spare part motor genset di Work Shop miliknya yang berlokasi di Desa Dukuh Tunggal, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, pada Selasa 30 Juli 2024.

Kedua pemuda yang ditangkap itu adalah AFA dan AFD, warga Desa Wedoro, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, menjelaskan kronologi penangkapan terduga pelaku pencurian sparepart genset di PT CAS tersebut.

“Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, saksi Abdul Wahid selaku penjaga Work Shop PT Citra Adi Sarana melihat ada dua orang yang mencurigakan berada di area PT Citra Adi Sarana, tepatnya di dekat Gendset dan kontainer, ” ujar Kasi Humas, Ipda Andi Nurcahya, Rabu (31/7/2024).

Kemudian, setelah di datangi kedua orang tersebut langsung melarikan diri dan sembunyi di deretan container. Selanjutnya saksi Abdul Wahid di bantu warga berhasil menangkap kedua orang tersebut diatas.

“Saksi Abdul Wahid bersama warga kemudian melakukan pengeledahan badan. Dan ditemukan satu buah kunci Inggris dan kunci pas milik pelaku. Setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengaku berada di area tersebut untuk mengambil sparepart genset,”ungkapnya.

Kemudian kedua pelaku disuruh menunjukkan letak genset yang spare partnya akan diambil. Setelah dilakukan pengecekan di ketahui spare part Gendset jenis manipol yang sebelumnya terpasang di Gendset sudah terlepas.

Begitupun kipas gendset yang sebelumnya masih terpasang sudah tidk ada/hilang dan radiator Gendset yang sebelumnya di simpan di kontainer juga tidak ada.

“Dengan adanya kejadian tersebut Management Work Shop PT Citra Adi Sarana menderita kerugian lebih kurang Rp 5 juta, ” tandasnya

Selanjutnya kedua orang pelaku dibawa ke rumah kepala Dusun Dukuh, karena banyak massa yang datang dan berkumpul di sepanjang jalan, keduanya dibawah ke Polsek Glagah untuk di proses hukum lebih lanjut.(lut)