Pojokkiri.com

Berbalut Rayuan Asmara Penipu 2 Mahasiswi Dibekuk, Modus Ajak Kencan di Hotel

Polsek Tenggilis Mejoyo Tangkap Pria Penipu Mahasiswi Bermodus Ajak Kencan di Hotel

Surabaya Pojokkiri.com – Aksi tipu daya berbalut rayuan asmara kembali mencoreng dunia maya. Seorang pria berinisial OF akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya setelah melakukan aksi pencurian dengan modus mengajak kencan dua mahasiswi di hotel. Tak hanya mencuri hati, pelaku juga menggondol motor dan ponsel korban.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Yana Prastya, mengungkapkan bahwa pelaku telah dua kali melakukan aksinya dengan modusnya, berpura-pura menjalin hubungan serius lewat aplikasi kencan, lalu memanfaatkan momen lengah korbannya kemudian membawa kabur barang berharga.

“Pelaku ini sangat lihai memainkan perasaan korban. Ia berpura-pura menjalin hubungan romantis untuk menumbuhkan kepercayaan, padahal sejak awal sudah berniat untuk mencuri,” jelas AKP Yana, Senin (3/11/2025).

AKP Yana merinci kasus pertama terjadi pada Selasa (25/8/2025) di sebuah hotel kawasan Jemursari, Surabaya. Korban berinisial CLS, seorang mahasiswi, mengenal pelaku melalui aplikasi kencan.

“Setelah berkomunikasi intens selama seminggu, pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan ingin mengenal lebih dekat,” katanya.

Keduanya sempat berboncengan menggunakan motor Honda Beat milik korban. Namun, ketika tiba di depan hotel, pelaku menurunkan korban di lobi dan berpura-pura memarkirkan motor.

Tanpa disangka, pelaku justru kabur membawa motor berikut STNK korban, meninggalkannya begitu saja.

Korban yang sadar telah ditipu langsung melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Laporan itulah yang menjadi awal pengungkapan aksi kriminal ini.

Tak jera, pelaku kembali beraksi dengan korban berbeda, ANH, yang juga seorang mahasiswi. Modusnya nyaris sama, hanya kali ini pelaku beroperasi di hotel kawasan Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya.

Setelah membuat korban percaya, pelaku mengajaknya menginap. Namun saat korban mandi di kamar hotel, pelaku diam-diam membawa kabur ponsel korban dan meninggalkan lokasi.

“Polanya identik. Korban dibuat percaya lewat komunikasi intens di media sosial, lalu ditipu saat kondisi lengah,” tambah Kapolsek.

Setelah adanya laporan masuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan titik terang pelaku OF teryata bersembunyi di sebuah apartemen kawasan Rungkut, Senin (13/10/2025). Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, OF mengaku telah lama memanfaatkan berbagai media sosial dan aplikasi kencan, termasuk Facebook dan Telegram, untuk mencari calon korban. Setelah berhasil membangun kedekatan, pelaku memindahkan komunikasi ke Telegram agar identitas dan nomor teleponnya tidak terlacak.

“Pelaku memanfaatkan fitur anonim Telegram. Setelah aksinya berhasil, akun dan nomor langsung dihapus sehingga korban tak bisa menghubunginya lagi,” ujar AKP Yana.

Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku kerap menyasar perempuan muda yang aktif di media sosial. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan memberikan sejumlah uang kecil dan janji hubungan serius.

“Ini bukan sekadar pencurian biasa. Modusnya melibatkan manipulasi emosional korban agar mudah dikelabui,” tegas Yana.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan karena diduga ada lebih banyak korban yang terjebak dalam modus serupa. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan muda, agar lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing di dunia maya.

“Kami terus kembangkan kasus ini. Bila ada korban lain dengan pola serupa, kami harap segera melapor,” tutup Kapolsek Tenggilis Mejoyo.

Pelaku kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara (sul).

Berita Terkait

Kakak Embat Mobil Adiknya, Dijual ke Madura Rp30 Juta, Polisi Buru ‘A’ Penadah