Lamongan, Pojok Kiri.com- Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dianugerahi penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan sadar hukum sebagai pembina desa sadar hukum tahun 2023 tingkat Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/7) di Ballroom Kertanegara The Singasari Resort Kota Batu.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tersebut merupakan realisasi upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menciptakan budaya hukum di lapisan masyarakat. Terutama dalam kepatuhan hukum, kesadaran hukum, yangmana akan menghadirkan lingkungan masyarakat yang aman dan tentram.
“Alhamdulillah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi mengapresiasi kinerja kami. Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Kabupaten Lamongan, tetapi juga sebuah dorongan besar untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat,” tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan saat mewakili Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima penghargaan.
Dampak lain dalam merealisasikan kesadaran hukum, juga terdapat pada bidang pengembangan ekonomi desa. Kondisi aman atau minim angka kriminalitas, diyakini mampu mengundang investor. Tentu hal tersebut juga harus diimbangi dengan pelayanan yang berkualitas.
“Potensi Lamongan di bidang wisata, kuliner, dan lainnya, bisa terus maju jika didukung dengan kondisi lingkungan yang aman dan damai. Sehingga para investor maupun wisatawan dapat merasa nyaman,” ungkap Nalikan.
Pada Kesempatan yang sama, Nalikan juga mengantarkan Kepala Desa Labuhan Kecamatan Brondong menerima penghargaan sebagai desa sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2023. Penghargaan ini tentu sudah melewati rangkaian penilaian sebelumnya. Pada pemilihan terdapat empat dimensi yang harus dipenuhi meliputi dimensi akses informasi, dimensi akses implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dimensi sukses demokrasi dan regulasi.
Berkesempatan menyerahkan penghargaan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo menuturkan bahwa capaian stabilitas realisasi sadar hukum secara nasional tidak akan bisa terpenuhi jika tidak dimulai dari unit terkecil yaitu desa/kelurahan.
“Komitmen kami ialah memperluas akses keadilan di seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Maka dari itu dengan melakukan pembinaan dari unit terkecil, merupakan sinergi kita untuk mencapai target nasional,” tuturnya.(lut)