Pojokkiri.com

Diisukan Bebas Berbayar, Terduga Pelaku Judi Bantah Beri Uang Polisi

Kuasa Hukum HA. Deddy Budi Santoso .S.H
Kuasa Hukum HA. Deddy Budi Santoso .S.H.

Surabaya, Pojokkiri.com – Diisukan bebas karena membayar, seorang terduga pelaku judi online berinisial HA warga Sidodadi, Surabaya menjadi bahan omongan tetangga dan merasa dirugikan.

HA saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya tidak bebas karena membayar. Namun, dirinya memang bukan pelaku judi online.

“Tidak ada penyerahan uang atau imbalan apapun kepada pihak Kepolisian” kata HA kepada awak media, Sabtu (27/07/2024).

HA membenarkan bahwa ia sempat ke Polda untuk dimintai keterangan pada Selasa (16/07/2024) malam oleh petugas dari Unit III Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Namun ia hanya menjalani pemeriksaan kurang dari 24 jam

HA mengakui setelah pulang dari Polda Jawa Timur ia tidak langsung pulang dan main di rumah temannya. Ia pun baru kembali pulang ke Rumahnya di Sidodadi pada Kamis (18/07/2024). Ia juga sempat makan bersama teman-temannya dan salah satu pengurus kampung Sidodadi.

Sementara itu, Kuasa Hukum HA. Deddy Budi Santoso .S.H. membantah informasi yang beredar bahwa kliennya bebas karena tebusan. Termasuk petugas kepolisian berinisial Z yang memproses kliennya. Menurut Deddy, saat itu Z sedang berada di Malang dan tidak ikut memproses kliennya.

“Informasi itu salah. Tidak benar klien kami mengeluarkan uang untuk membayar polisi,” tutur Deddy sapaan akrabnya.

Deddy menduga kabar burung itu beredar karena ketika HA diamankan, ada beberapa oknum yang berniat menjadi makelar dalam kasus judi online itu. Namun, karena merasa benar HA tidak menghiraukan tawaran makelar tersebut.