Pojokkiri.com

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Bocah 5 Tahun Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

 

Jasad KMN dirumah duka di Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah Lamongan.(POJOK KIRI/ZAINUL LUTFI)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- KMN (5) siswa PAUD warga Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan meninggal dunia usai tersengat listrik dari jebakan tikus di sawah.

Korban tersengat saat tengah bermain dengan temannya, Rabu (24/7/2024) petang. Lokasi kejadian perkara (TKP) berjarak sekitar dua puluh meter dari rumah korban.

Adapun kronologis kejadian tersebut bermula hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 17:40 WIB korban bermain didepan rumah.

Tak lama setelah itu Keisha teman korban menanyakan keberadaan korban kepada ayah korban bernama Nasib (44 tahun).

Kemudian, ia mencari keberadaan anaknya di depan rumah dan mendapati tubuh anaknya telungkup dipematang sawah. Dengan kepala menghadap ke utara tersengat aliran listrik jebakan tikus di sawah milik Matono (55) yang disewakan kepada Mat Sholeh (33) warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah Lamongan.

Korban kemudian dibawah ayahnya ke Puskesmas Kalitengah. Namun, saat diperiksa, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Pada tubuh korban terdapat luka pada paha kaki kanan sepanjang 10 centimeter, diduga akibat sengatan listrik jebakan tikus.

Korban kemudian dibawah pulang kerumah duka untuk dimakamkan. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ayah korban ke Polsek Kalitengah.

Kapolsek Kalitengah Iptu Kusnan membenarkan peristiwa tersebut. Korban meninggal dunia karena kesetrum listrik jebakan tikus di persawahan Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah.

“Hasil keterangan Tim Medis Puskesmas Kalitengah, korban sampai di puskesmas Kalitengah, sudah meninggal dunia. Sesuai pemeriksaan awal korban meninggal dunia di mungkinkan karena tersengat aliran listrik,” kata Iptu Kusnan.

Hasil visum luar, lanjut Kapolsek korban mengalami luka sengatan listrik dipaha kaki kanan sepanjang 10 cm dan luka sengatan listrik pada paha kiri sepanjang 1 cm. Keluarga korban telah menerima kejadian itu dan tidak bersedia dilakukan otopsi.

“Keluarga korban di rumah duka membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi dan perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terkait,” ujar Kapolsek.(lut)