Pojokkiri.com

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar 46 Kasus, Termasuk Pencurian Mobil Box

Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menunjukkan barang bukti hasil Operasi Sikat Semeru 2025

Surabaya Pojokkiri.comOperasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran mengungkap 46 laporan polisi (LP) dengan total 54 tersangka dari berbagai kasus kriminal di Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kejahatan konvensional, khususnya pencurian, perampasan, curanmor, hingga penyalahgunaan senjata tajam yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini kami gelar serentak dengan Polsek jajaran. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu, pada Selasa (04/11/2025).

AKBP Wahyu mengatakan operasi yang berlangsung intensif ini, petugas berhasil menangkap 54 pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

“Sebanyak 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil kita ungkap dari berbagai wilayah, termasuk Polsek Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Lokasi kejadian mencakup sejumlah titik strategis di Surabaya seperti Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan religius Sunan Ampel,” jelas Kapolres.

Kapolres merinci sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku dalam aksi kejahatan, 6 unit telepon genggam, 5 sepeda motor, 55 nota pegadaian perhiasan emas, 91 emas palsu, hingga satu unit mobil engkel long. Selain itu, diamankan pula senjata tajam jenis clurit dan ganco, serta berbagai alat yang digunakan untuk membobol kunci motor dan rumah.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Semua bentuk kriminalitas yang mengganggu kenyamanan warga akan kami tindak secara profesional dan terukur,” tambahnya.

Dari catatan Kepolisian 54 tersangka yang diamankan berusia antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beberapa di antaranya merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa.

Dalam laporan yang diterima, sejumlah tersangka menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Ada yang mencuri motor dengan kunci T saat korban lengah, membobol pagar kantor, hingga merampas barang milik peziarah di kawasan religius pada dini hari. Bahkan, beberapa pelaku terlibat dalam aksi kekerasan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka.

“Kejahatan-kejahatan ini kami tangani dengan cepat berkat dukungan masyarakat yang melapor dan membantu proses identifikasi pelaku,” pungkasnya (sul).

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Polres Tanjung Perak Sambil Berbagi Makanan Sahur

Haul Akbar 2025 di Ponpes Assalafi Al-Fitroh Berlangsung Khidmat, Polres Tanjung Perak Pastikan Keamanan

Demi Beli Baju Lebaran Tukang Parkir Gasak Motor di Beberapa TKP