Petugas Polsek Karangbinangun Polres Lamongan olah TKP di kandang kambing milik Mochamad Khoirul yang terletak di tepi jalan arah Dusun Pupus, Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jumat (12/5/2023) pagi.(Foto: Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)
Lamongan, Pojok Kiri.com-Kawanan pencuri hewan ternak memborong 7 ekor kambing dari kandang milik Mochamad Khoirul (53) warga Dusun Pupus RT 001 RW 006, Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Korban mengetahui kambing peliharaanya hilang setelah melihat hanya ada 2 ekor kambing yang tersisa.
Mochamad Khoirul mengatakan, kejadian tersebut diketahui saat korban datang ke kandang kambing yang terletak di tepi jalan arah Dusun Pupus untuk memberi pakan kambingnya.
Korban kaget karena pintu kandang kambing yang dikelilingi kolam tersebut terbuka. Setelah dicek ternyata, jumlah kambingnya tinggal sedikit.
Lalu korban mengecek lokasi, namun setelah di cek ternyata kambing yang semula berjumlah 9 ekor, kini tinggal 2 ekor.
“Lokasi kandang di tepi jalan berdasarkan bekas jejak pelaku, para pelaku memanfaatkan kondisi sepi dan kemungkinan hapal dengan lokasi,” kata korban.
Mengetahui, kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Karangbinangun. Petugas yang datang kemudian mendatangi lokasi dan memintai keterangan saksi saksi.
“Karena jumlah kambing yang dicuri sangat banyak, dimungkinkan pelaku mengunakan kendaraan roda empat. Total kambing yang hilang sebanyak 7 ekor kambing,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro.
Dia menambahkan, saat ini petugas masih melakukan penylidikan terkait hilangnya hewan ternak milik korban tersebut, karena kondisi rumah jauh dan kondisi jalan sepi membuat para pelaku leluasa.
“Masih dalam penylidikan, namun akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 14 juta rupiah,” tutup Kasie Humas Polres Lamongan, Jumat (12/5).(lut)