Pojokkiri.com

Perjaka Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis Disabilitas di Besuki

Foto : Pengacara Samsul SH Bersama Pelapor di Kantor Perjaka Situbondo, Jawa Timur

 

Situbondo, Pojok Kiri
Pengacara ternama di kota Santri yang tergabung dalam Perjaka Situbondo ini, meminta Polres Situbondo untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku cabul gadis disabilitas di Besuki. Senin, (22/7/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima Pojokkiri. Com Mawar (inisial) korban dugaan pencabulan tersebut saat ini dalam keadaan hamil 8 bulan.

Hal itu diketahui ketika korban terjatuh di rumah ayah tirinya di desa Bloro, kecamatan Besuki, kabupaten Situbondo. Lantaran korban terjatuh, akhirnya pihak keluarga dari korban Mawar membawanya ke dukun pijat di wilayah setempat. Akhirnya, korban Mawar diketahui sudah hamil 8 bulan.

“Ya keluarga kaget karena selama ini korban Mawar hanyalah gadis disabilitas, yang kesehariannya dihabiskan waktunya di rumah sang ayah tirinya, ” ujar Samsul Arifin SH, Pengacara Perjaka kepada Pojok Kiri. Com.

Selain itu, Samsul sapaan akrabnya meminta kepada pihak kepolisian setempat segera mengambil tindakan tegas. Sebab, jika itu dibiarkan dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Samsul juga menegaskan bahwa pihak keluarga korban Mawar sudah melakukan operasi SC, itu dilakukan demi keselamatan bayi dan ibunya.

“Alhamdulillah ibu dan bayinya selamat, ” terangnya.

Sementara itu Polres Situbondo hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya laporan masyarakat tersebut. Kasus dugaan pencabulan ini, saat ini dalam penanganan kepolisian setempat. (Bersambung/Inul)