
Surabaya Pojokkiri.com – Sebuah aksi tawuran antar dua kelompok remaja di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial Instagram. Peristiwa yang terjadi pada Senin (18/8) sore itu sontak menuai perhatian publik setelah rekamannya beredar luas.
Tidak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil bergerak cepat. Polisi mengamankan dua remaja yang terlibat langsung dalam tawuran tersebut, yakni NA (18), warga Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya, dan FA (18), warga Jalan Kedungmangu II, Surabaya. Keduanya diketahui merupakan bagian dari kelompok remaja bernama Warnyong dan Warpai.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa bentuk celurit,” ujar Iptu Suroto, Rabu (20/8).
Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan fakta mencengangkan. Sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II, Surabaya, dijadikan markas atau home base oleh salah satu kelompok remaja untuk menyimpan senjata tajam.
“Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya,” jelasnya.
Rekaman CCTV yang diperoleh penyidik menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus ini. Dari petunjuk itulah aparat akhirnya mengamankan kedua tersangka di rumah masing-masing pada Rabu (20/8).
Namun, polisi menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan.“Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan,” tegas Iptu Suroto.
Suroto mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di usia remaja, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah dan berakhir di ranah hukum (Sam)

