Pojokkiri.com

Tak Disangka, Teman Sendiri Bawa Kabur Motor Saat Korban Tertidur di Warkop 

Pelaku saat diamankan di Polrestabes Surabaya

Surabaya, Pojokkiri.com – Rasa lelah setelah beraktivitas membuat seorang warga memilih beristirahat di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Namun, ketika terbangun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan warkop telah Raib.

Kasus pencurian sepeda motor tersebut kemudian ditangani. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, bergerak cepat alhasil pelaku berinisial M.F.G.P. (24) yang tak lain rekan dekat korban terlibat dalam pencurian Vario tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menjalankan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan pencurian tersebut.

Kombes Pol Luthfi Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya sepeda motor Vario di kawasan Lidah Wetan.

Menurut Hadi, anggota kemudian melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk menelusuri informasi dan bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku, anggota Unit Resmob kemudian melakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya,” tutur AKP Hadi, pada Jumat (14/8/2026).

AKP Hadi menjelaskan berdasarkan kejadian awal, pada Minggu malam, (5/7), sekitar pukul 20.00 WIB, korban datang ke warkop bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam.

“Sepeda motor tersebut kemudian diparkir di depan warkop. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 02.30 WIB, korban beristirahat di lokasi. Saat itu, kunci kontak sepeda motor diletakkan di bawah tikar tempat korban tidur,” katanya.

Hadi menuturkan ketika korban terbangun sekitar pukul 06.00 WIB. Sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan warkop sudah tidak berada di tempat.

“Korban kemudian mencari kunci kontak yang sebelumnya diletakkan di bawah tikar. Namun, kunci tersebut juga sudah tidak ditemukan.” jelasnya.

Kecurigaan korban semakin menguat setelah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar warkop. Dari rekaman tersebut terlihat pelaku mengotak Atik sepeda motor korban dan kemudian membawanya kabur.

Dalam perkara ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 476 ayat (2) KUHP tentang pencurian.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Polisi Bekuk IM Pengedar Pil Ekstasi Asal Sokobanah Madura

Pengamanan Malam Idul Adha Polrestabes Surabaya Tingkatkan Patroli dan Kesiapsiagaan Selama Libur Panjang

Dua Bandit Curanmor Berjuluk Upin Ipin Sikat 12 TKP Ditangkap